Ini Tiga Kegiatan Utama yang Diinisiasi Pj Wali Kota Makassar
Senin, 06 Juli 2020 - 09:33 WIB
loading...
Pencananganan gerakan bersama percepatan penanganan COVID-19 di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (6/7/2020). Pencanangan ini dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Pan
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menginisiasi Gerakan Bersama Percepatan Penanganan COVID-19. Kegiatan ini secara simbolis dicanangkan langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di lapangan Karebosi Makassar, Senin (06/07/2020) pagi tadi.
Dalam laporannya, Rudy mengatakan, gerakan ini diharapkan mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Dengan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Baca : Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan utama dalam gerakan ini. Salah satunya, edukasi masif untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran, dan rasa empati masyarakat bahwa masalah COVID-19 adalah masalah bersama.
"Kedua, tindakan preventif masif. Langkah ini dilakukan melalui penyemprotan disinfektan massal, pemeriksaan rapid tes, termasuk pembatasan keluar-masuk Kota Makassar," sebut Rudy.
Ketiga, melalui pengawasan masif yang dilaksanakan secara lebih tegas untuk mendorong kepatuhan warga. Rudy mengaku, pelaksanaan gerakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Kota Makassar.
Dalam laporannya, Rudy mengatakan, gerakan ini diharapkan mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Dengan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Baca : Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19
Dia menjelaskan, ada tiga kegiatan utama dalam gerakan ini. Salah satunya, edukasi masif untuk meningkatkan kepatuhan, kejujuran, dan rasa empati masyarakat bahwa masalah COVID-19 adalah masalah bersama.
"Kedua, tindakan preventif masif. Langkah ini dilakukan melalui penyemprotan disinfektan massal, pemeriksaan rapid tes, termasuk pembatasan keluar-masuk Kota Makassar," sebut Rudy.
Ketiga, melalui pengawasan masif yang dilaksanakan secara lebih tegas untuk mendorong kepatuhan warga. Rudy mengaku, pelaksanaan gerakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (perwali) Kota Makassar.
Lihat Juga :