2 Tersangka Penyelundupan Senjata Api Diserahkan Polisi ke Kejari Jayawijaya
Senin, 17 Oktober 2022 - 08:38 WIB
loading...
Sat Reskrim Polres Yalimo menyerahkan dua tersangka dengan perkara penyelundupan senjata api dan amunisi beserta barang buktinya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya. (Ist)
A
A
A
JAYAWIJAYA - Sat Reskrim Polres Yalimo menyerahkan dua tersangka dengan perkara penyelundupan senjata api dan amunisi beserta barang buktinya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya .
Dua tersangka dan barang bukti tersebut diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Res Yalimo Tanggal 29 Juni 2022. Penyerahan 2 tersangka setelah berkas dinyatakan P21.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Yalimo Iptu Ibnu Rudihartono, bersama Kanit Tipidkor Ipda Suhardin.
Dijelaskan, tersangka yang diserahkan yakni AN (30) dan LLT (42), serta barang bukti berupa 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 615 butir amunisi tajam dan 2 buah magazen.
“Ini merupakan hasil dari penangkapan atas dua tersangka dilakukan pada saat personel Polres Yalimo sedang mengadakan Razia, Rabu (29/10) beberapa waktu waktu lalu di depan Mako Pospol Elelim terhadap kendaraan yang melintas dari arah Jayapura dengan tujuan Wamena,” ungkapnya.
Dua tersangka dan barang bukti tersebut diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Res Yalimo Tanggal 29 Juni 2022. Penyerahan 2 tersangka setelah berkas dinyatakan P21.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Yalimo Iptu Ibnu Rudihartono, bersama Kanit Tipidkor Ipda Suhardin.
Dijelaskan, tersangka yang diserahkan yakni AN (30) dan LLT (42), serta barang bukti berupa 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 615 butir amunisi tajam dan 2 buah magazen.
“Ini merupakan hasil dari penangkapan atas dua tersangka dilakukan pada saat personel Polres Yalimo sedang mengadakan Razia, Rabu (29/10) beberapa waktu waktu lalu di depan Mako Pospol Elelim terhadap kendaraan yang melintas dari arah Jayapura dengan tujuan Wamena,” ungkapnya.
Lihat Juga :