Mobil Dinas Hendi Bisa Digunakan untuk Pernikahan Warga Semarang

Senin, 06 Juli 2020 - 08:03 WIB
loading...
Mobil Dinas Hendi Bisa Digunakan untuk Pernikahan Warga Semarang
Mobil dinas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat diparkir di garasi rumah dinas. Foto: IST
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilahkan warga memakai mobil dinasnya Toyota Camry berplat nomor merah H 1 A. Warga bisa memanfaatkan mobil dinas wali kota yang akrab disapa Hendi itu untuk acara pernikahan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahkan warga tidak perlu bingung mencari sopir dan membeli BBM, karena sudah disiapkan. Mobil dinas tersebut bisa dipinjam pakai oleh warga lantaran sudah tidak pernah digunakan untuk aktifitas kerja sehari – hari. Kebijakan itu sudah diumumkan oleh Wali Kota Semarang tersebut melalui akun instagramnya @HendrarPrihadi.

Hendi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya untuk kegiatan pernikahan pada hari Sabtu dan Minggu, cukup mengirimkan surat permohonan kepada dirinya.

"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan atau belum," tutur Hendi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (7/7/2020).

Menurut dia, semua masyarakat boleh meminjam mobil tersebut. Hanya diprioritaskan untuk warga Semarang dan lokasi pernikahannya di Semarang. “Mobil lengkap dengan sopir dan BBM-nya gratis. Jadi nanti di lapangan tidak ada lagi yang harus diberi," tekannya.(Baca juga : PKM Diperpanjang, Polisi Intensifkan Razia Kerumunan di Cafe-Warung )

Namun di sisi lain, Hendi juga berpesan bahwa kegiatan pernikahan yang dimaksudkannya harus sesuai dengan standart operasional prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi COVID-19. Hal itu ditegaskannya tidak boleh dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan pernikahan, terkhusus di Kota Semarang.

"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," tegas Hendi.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)