Mobil Dinas Hendi Bisa Digunakan untuk Pernikahan Warga Semarang

Senin, 06 Juli 2020 - 08:03 WIB
loading...
Mobil Dinas Hendi Bisa...
Mobil dinas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat diparkir di garasi rumah dinas. Foto: IST
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempersilahkan warga memakai mobil dinasnya Toyota Camry berplat nomor merah H 1 A. Warga bisa memanfaatkan mobil dinas wali kota yang akrab disapa Hendi itu untuk acara pernikahan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahkan warga tidak perlu bingung mencari sopir dan membeli BBM, karena sudah disiapkan. Mobil dinas tersebut bisa dipinjam pakai oleh warga lantaran sudah tidak pernah digunakan untuk aktifitas kerja sehari – hari. Kebijakan itu sudah diumumkan oleh Wali Kota Semarang tersebut melalui akun instagramnya @HendrarPrihadi.

Hendi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil dinasnya untuk kegiatan pernikahan pada hari Sabtu dan Minggu, cukup mengirimkan surat permohonan kepada dirinya.

"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan atau belum," tutur Hendi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (7/7/2020).

Menurut dia, semua masyarakat boleh meminjam mobil tersebut. Hanya diprioritaskan untuk warga Semarang dan lokasi pernikahannya di Semarang. “Mobil lengkap dengan sopir dan BBM-nya gratis. Jadi nanti di lapangan tidak ada lagi yang harus diberi," tekannya.(Baca juga : PKM Diperpanjang, Polisi Intensifkan Razia Kerumunan di Cafe-Warung )

Namun di sisi lain, Hendi juga berpesan bahwa kegiatan pernikahan yang dimaksudkannya harus sesuai dengan standart operasional prosedur kesehatan yang ditetapkan pada masa pandemi COVID-19. Hal itu ditegaskannya tidak boleh dikesampingkan dalam melaksanakan kegiatan pernikahan, terkhusus di Kota Semarang.

"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," tegas Hendi.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Rekomendasi
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved