PKM Diperpanjang, Polisi Intensifkan Razia Kerumunan di Cafe-Warung

Senin, 06 Juli 2020 - 06:43 WIB
loading...
PKM Diperpanjang, Polisi Intensifkan Razia Kerumunan di Cafe-Warung
Polisi saat memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung maupun pemilik cafe dan warung di Semarang. FOTO : Istimewa
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tanpa batas periode menyusul masih tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Polrestabes Semarang semakin mengintensifkan kegiatan patroli malam melalui Operasi Kontijensi Aman Nusa II di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Minggu (5/6/2020) malam.

Operasi yang melibatkan puluhan personel dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP A Recky R didampingi Wakasat Sabhara Kompol Budiyono.

Sejumlah cafe maupun warung yang disasar polisi di antaranya Hans Coffe, Cafe Coffe Teman di Jalan Veteran, angkringan cafe Meong Sugeng Arum, Hans Coffe di Jalan Hawam Wuruk 4, warung penyet Mbak Atik dan warung PKL lainnya di kawasan Peleburan Semarang serta warung PKL Simpanglima Semarang

Di cafe dan warung tersebut, Wakasat Sabhara memberikan himbauan dan arahan kepada pengelola dan pengunjung untuk tetap memperhatikan standar protokol kesehatan diantaranya pegawai dan pengunjung wajib memakai masker dan bagi para pengunjung setelah makan maskernya untuk dipakai lagi.

“Dalam pelaksanaan operasi ini kita memberikan himbauan baik kepada para pedagang maupun pembeli untuk memperhatikan standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kebersihan diri, tidak berkumpul / berkerumun dan mengingatkan terkait jam batas kegiatan masyarakat sesuai dengan PKM pada pukul 22.00 WIB,” terang Kompol Budiyono.

Namun demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun untuk segera membubarkan diri secara humanis tanpa ada arogansi ataupun kata - kata yang kasar.

“Dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II, personel menyampaikan himbauan terkait penyebaran COVID - 19 agar masyarakat menghindari tempat ramai dan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD),” ujarnya.(Baca juga : Muncul Klaster Baru, PKM Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)