Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Mahfud MD: Polri Harus Konsolidasi Internal

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:04 WIB
loading...
Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Mahfud MD: Polri Harus Konsolidasi Internal
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di Gedung Prof. Sudharto Undip, Kawasan Tembalang, Kota Semarang, Sabtu 15/10/2022 siang. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Republik Indonesia Mahfud MD, menyebut Polri perlu melakukan konsolidasi internal.

Mahfud menyampaikan itu sebagai spons atas kasus narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. Termasuk sederet kasus menonjol lain, yakni meninggalnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang ataupun kasus Ferdy Sambo.

“Satu-satunya jalan bagi Polri itu kalau mau ingin bangkit, konsolidasi internal,” ungkap Mahfud ketika ditemui di Gedung Prof. Sudharto Universitas Diponegoro (Undip), Kawasan Tembalang, Kota Semarang, Sabtu (15/10/2022) siang usai menghadiri Dies Natalis ke-65 Undip sekaligus memberikan orasi ilmiah bertema: Negara, Demokrasi, dan Kesejahteraan Rakyat.

Mahfud mengatakan, pihaknya ingin Polri menghilangkan friksi-friksi di internal mereka. “Sudahlah sekarang mulai semuanya bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan. Itu kalau Polri mau bagus, kalau ndak ya susah. Bisa saling ya begitu-begitu yang terjadi,” lanjut Mahfud .

Tak kalah penting, sebut Mahfud, Polri itu harus betul-betul menata diri dan sadar jika sekarang informasi itu tidak bisa ditutup-tutupi.
“Media sosial yang begitu masif, sehingga kita tidak bisa melakukan sesuatu lalu bersembunyi. Polisi itu sekarang ibarat jatuh, tertimpa tangga, bangun dikejar anjing, meninggal lalu mau dikubur, kuburannya udah penuh. Itu tadi cerita-cerita para Guru Besar,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada keterangan persnya, Jumat (14/10/2022) menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa akan diproses etik dan pidana menyusul temuan penyidik Polda Metro Jaya saat mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba.



Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Teddy terlibat pada kasus itu, termasuk beberapa anggota Polri lainnya, di antaranya mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek di Jakarta dan ada pula yang bintara. Kasus ini juga menyeret tiga orang warga sipil.

Teddy sedianya akan segera melakukan prosesi serah terima jabatan barunya sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afnita yang dicopot Kapolri karena insiden di Stadion Kanjuruhan Malang.

Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat dan akan menempati posisi baru Kapolda Jatim sesuai TR Kapolri pada 10 Oktober lalu.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)