Parah! Anak Buah Teddy Minahasa Ganti Sabu 5 Kg dengan Tawas

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:32 WIB
loading...
Parah! Anak Buah Teddy...
Polda Metro Jaya ungkap oknum anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP D, mengambil sabu seberat 5 kilogram (kg) dari barang bukti (BB) dan menggantinya dengan tawas. Foto Okezone
A A A
JAKARTA - Oknum anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP D, diduga mengambil sabu seberat 5 kilogram (kg) dari barang bukti (BB) dan menggantinya dengan tawas. Sabu 5 kg yang diambil D merupakan BB hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.

AKBP D sendiri sudah diperiksa oleh Divpropam Polri. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP D mengambil sabu seberat 5 kg dari total 41 kg sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi. Baca juga: Gagah! Penampakan Jenderal Teddy Minahasa saat Memeriksa 41,4 Kg Sabu Tangkapan Polres Bukittingi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan sedang mendalami kasusnya.

Berdasarkan pengakuan AKBP D, lanjut Kombes Mukti, sabu-sabu tersebut diambil atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat.



"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM. Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," kata Kombes Mukti.


Teddy yang kini dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut, kata Mukti, dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022). Baca juga: Nekat! Mahasiswi Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Geprek ke Lapas Pemuda Madiun

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi. "TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam, dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," pungkas Mukti.

Atas perbuatannya, Teddy terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Siapa Daniel Kinahan?...
Siapa Daniel Kinahan? Bos Mafia Irlandia yang Memiliki Jaringan Internasional
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved