Rekam Medis Beda Mata Merah Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:47 WIB
loading...
Rekam Medis Beda Mata...
Kondisi mata merah para korban tragedi Kanjuruhan.Foto/dok
A A A
MALANG - Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan medis korban tragedi Kanjuruhan Malang. Hal ini setelah salah satu korban tragedi Kanjuruhan dengan kondisi mata merah mengadukan ke posko tim gabungan Aremania (TGA) di Jalan Kawi, Malang.

Anjar Nawan Yusky sebagai pendamping hukum tim gabungan Aremania menjelaskan, rekam medis salah satu korban dengan kondisi mata merah dari rumah sakit mendiagnosa karena luka terinjak – injak. Padahal dari pengakuan korban yang bersangkutan ke posko, tak ada yang terinjak-injak di area wajah apalagi mata.

“Dari situlah muncul kecurigaan kami, bagaimana bisa wajah tidak bisa terinjak, tapi matanya merah, untuk itu kami melakukan pendampingan melakukan pemeriksaan pembanding, sebagai second oponion ke dokter spesialis,” jelasnya.

Baca juga: Tanggapi Rekomendasi TGIPF, TPF Aremania: Ada Kejahatan Kemanusiaan di Tragedi Kanjuruhan

Hasilnya cukup mengejutkan dokter menemukan adanya kandangan paparan zat dari luar, yang menyebabkan pecah pembuluh darah yang bisa menyebabkan kebutaan permanen. Hal ini dikarenakan kornea mengalami iritasi dari dugaan gas air mata yang masuk ke mata.

“Pemeriksaan dokter spesialis ditemukan ternyata penyebab mata merah karena salah satunya adalah pecah pembuluh darah di mata, dan untuk pemeriksaan lebih spesifik, kami sudah konsultasi dan perlu dilaksanakan pemeriksaan kornea mata. Ada kemungkinan cacat permanen, ada kemungkinan kebutaan ketika paparan zat dari luar dokter tidak menyebutkan spesifik apa itu,” paparnya.

Menurutnya, mencari penyebab pasti luka yang dialami penting agar peristiwa ini lebih terang benderang juga. Pasalnya Aremania menilai minimnya informasi mengenai rekam medis penyakit yang dialami para korban.

“Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, itu yang belum muncul dalam rekomendasi dan kesimpulan yang disampaikan tim gabungan independen mencari fakta. Sehingga menjadi catatan besar buat kami,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Malang. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian setidaknya 132 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka hingga Selasa sore (11/10/2022). Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Megahnya Stadion Kanjuruhan...
Megahnya Stadion Kanjuruhan Malang usai Direvitalisasi, Begini Penampakan Pintu 13
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta
Penampakan Wajah Baru...
Penampakan Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Usai Direnovasi dengan Biaya Rp357,84 Miliar
Bentrok Suporter di...
Bentrok Suporter di Perbatasan Malang-Kediri, Kapolsek Kasembon Luka Terkena Batu
Suporter Bentrok Usai...
Suporter Bentrok Usai Laga Persik vs Arema FC di Perbatasan Malang Kediri
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Istana Respons Usulan...
Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Andrie Yunus: Kami Koordinasikan Dulu
Istri Munir, Halida...
Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Perangkat Mata-mata...
Perangkat Mata-mata Israel Ditemukan Tersembunyi di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved