Sadis! Janda di Bangka Selatan Tewas Dipukul dan Dibakar Pacar

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 14:52 WIB
loading...
Sadis! Janda di Bangka...
Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: Istimewa
A A A
BANGKA TENGAH - Seorang janda bernama Supiya, warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, tewas dengan tragis di tangan kekasihnya sendiri berinisial Supan (33), pada Rabu (12/10/2022).

Jasad janda berusia 44 tahun itu tinggal abu dan serpihan tulang, setelah dibunuh kekasihnya lalu dibakar di dekat kebun, Jalan Dusun Tambang 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Usai melakukan aksi kejinya, Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Bangka Selatan.

Baca juga: Sadis! Janda Dibunuh Kakak Kandung, Kelamin dan Payudaranya Dirusak

Kasat Reskrim Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, setelah pelaku menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung menuju lokasi kejadian.

"Setiba di lokasi kejadian bersama pelaku, kami menemukan tumpukan abu dan arang kayu bekas membakar korban, sehingga langsung dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Bangka Selatan dengan disaksikan perangkat desa setempat," katanya, Jumat (14/10/2022).

Dalam tumpukan abu dan arang tersebut, pihaknya menemukan 2 buah cincin, 1 buah kalung, 1 buah gelang, tulang belulang diduga sisa jasad korban yang dibakar, dan 1 unit motor yang di dalamnya terdapat HP milik korban.

Baca: Janda Cantik Mantan Pekerja Kafe Tewas Dibunuh di Kontrakan

"Barang bukti tersebut langsung kami amankan dan tulang belulang korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Bangka Selatan, untuk dilakukan autopsi oleh tim ahli," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik korban dan memukulnya dengan cangkul. Setelah korban tewas, pelaku kemudian membakar jasad korban.

"Menurut keterangan pelaku, dirinya tega membunuh korban karena kesal sering dimintai uang oleh korban," jelasnya.

Baca: Janda Guru Les Piano Diduga Dibunuh, Polres Jember Dalami Motif Perampokan

Pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut dan pihak penyidik terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan sangkaan primer Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved