Syamsari Kitta Ajukan Ranperda Kepariwisataan dan ASI Eksklusif
Senin, 27 April 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Syamsari melanjutkan, adapun tentang ranperda ASI Eksklusif merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Khususnya Pasal 128.
"Sehingga pengajuan yang dilakukan Pemkab Takalar sebagai respons pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan kesehatan bayi guna menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas di masa depan," jelasnya.
Baca juga: Bupati Ajak Semua Pihak di Takalar Perkuat Ekonomi Lokal di Tengah Pandemi Corona
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan LKPJ Bupati Takalar dan penyerahan satu buah usulan ranperda DPRD tentang Investasi atau Penanaman Modal.
"Kami harapkan pembahasan ranperda ini dapat berjalan baik untuk kepentingan pembangunan daerah Takalar," katanya.
"Sehingga pengajuan yang dilakukan Pemkab Takalar sebagai respons pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan kesehatan bayi guna menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas di masa depan," jelasnya.
Baca juga: Bupati Ajak Semua Pihak di Takalar Perkuat Ekonomi Lokal di Tengah Pandemi Corona
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan LKPJ Bupati Takalar dan penyerahan satu buah usulan ranperda DPRD tentang Investasi atau Penanaman Modal.
"Kami harapkan pembahasan ranperda ini dapat berjalan baik untuk kepentingan pembangunan daerah Takalar," katanya.
(luq)
Lihat Juga :