Wanita Muda di Serdang Bedagai Dianiaya Mantan Pacar Terekam CCTV

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 06:00 WIB
loading...
Wanita Muda di Serdang Bedagai Dianiaya Mantan Pacar Terekam CCTV
Wanita muda ini terekam dianiaya dan dibanting mantan pacarnya ke sofa terekam kemara CCTV. Tak terima perlakuan kasar itu, korban melaporkannya ke polisi. Foto: Tangkapan Layar
A A A
SERDANG BEGADAI - Seorang wanita muda di Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara bernama Ogie Padani (26) dianiaya mantan pacar di salah satu konter HP tempatnya bekerja.

Aksi kekerasan dan penganiayaan pria berinisial ARP (23) itu pun terekam kamera pengawas (CCTV). Tak terima dengan perlakuan kasar itu, Ogie pun melaporkan sang mantan pacar ke polisi.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin siang (10/10/2022). Dalam rekaman CCTV, awalnya korban terlihat baru datang dan masuk ke dalam toko lalu didatangi oleh pelaku dan langsung marah-marah.



Pelaku yang diduga sudah dipenuhi amarah, langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan mendorongnya korban hingga terjatuh ke sofa.

Aksi pelaku menganiaya korban terus berlanjut, korban terlihat beberapa kali didorong dan dipegangi oleh pelaku. Dalam rekaman terlihat jelas, korban berusaha menghindar, namun terus dikejar dan didatangi oleh pelaku.



Meski sejumlah teman korban yang juga merupakan pegawai toko berusaha melerai aksi pelaku, namun pelaku tidak peduli dan terus melakukan aksinya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh yakni di kaki, pergelangan tangan dan lengan serta mengalami sakit di bagian kepala belakang, hingga sempat di opname di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Perbaungan.



Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban selanjutnya bersama keluarga melaporkan kasus ini ke Mapolsek Perbaungan. “Saya sudah melaporkan aksi pelaku ke polisi,” kata Ogie Padani.

Walau sempat tiga hari tidak bisa bekerja, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik. Korban hanya bisa berharap pihak kepolisian Polsek Perbaungan dapat menindaklanjuti laporannya.

Apalagi hingga saat ini, rekan kerja korban yang menjadi saksi dan melihat peristiwa penganiayaan tersebut belum juga dimintai keterangannya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)