IKPI Depok Gelar Webinar: Indonesia Butuh UU Konsultan Pajak
Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
"Biasanya jika naskah akademik disusun oleh akademisi dan asosiasi ini akan menjadi nilai plus untuk pertimbangan DPR dan pemerintah untuk dilakukan pembahasan di DPR," ujar Hikmahanto.
Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Ramhman mengucap terima kasih atas dukungan akademisi dan politisi untuk terbentuknya UU Konsultan Pajak. Dengan dukungan itu, IKPI kembali bersemangat dan akan kembali menyusun ulang naskah akademik untuk kemudian disosialisasikan kepada stakeholder.
Wakil Ketua DPR periode 2014–2019 Fahri Hamzah mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak di Indonesia. Adanya regulasi yang baik tentang konsultan pajak nantinya profesi/organisasi yang menaungi profesi ini bisa berkembang yang kemudian bisa mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas. Hal itu akan mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara lebih luas.
Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Ramhman mengucap terima kasih atas dukungan akademisi dan politisi untuk terbentuknya UU Konsultan Pajak. Dengan dukungan itu, IKPI kembali bersemangat dan akan kembali menyusun ulang naskah akademik untuk kemudian disosialisasikan kepada stakeholder.
Wakil Ketua DPR periode 2014–2019 Fahri Hamzah mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak di Indonesia. Adanya regulasi yang baik tentang konsultan pajak nantinya profesi/organisasi yang menaungi profesi ini bisa berkembang yang kemudian bisa mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas. Hal itu akan mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara lebih luas.
(jon)
Lihat Juga :