IKPI Depok Gelar Webinar: Indonesia Butuh UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:39 WIB
loading...
IKPI Depok Gelar Webinar:...
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar webinar bertema Mimpi dan Realita UU Konsulatan Pajak, Kamis (13/10/2022). Foto: Ist
A A A
DEPOK - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok menggelar webinar bertema Mimpi dan Realita UU Konsulatan Pajak, Kamis (13/10/2022). Dalam webinar itu dinyatakan Indonesia membutuhkan UU mengatur konsultan pajak.

Mereka terus memperjuangkannya dan mendesak DPR membahas lalu mengesahkannya. Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesi konsultan pajak dari negara-negara anggota Asia Oceania Tax Consultant Asociation (AOTCA) khususnya Jepang dan Korea Selatan yang profesi konsultan pajaknya sudah tertib.

"Secara proaktif senantiasa memberikan masukan kepada DPR yang telah berinisiatif menyampaikan usulan RUU Konsultan Pajak. Sayangnya, kini usulan itu hilang bagai ditelan bumi, padahal di tahun 2014 RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas,” ujar Ruston, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Anggota DPR Ajak IKPI Dorong RUU Konsultan Pajak Dituntaskan

Dia dan teman-temannya tidak akan menyerah. Dia memimpikan bila UU Konsultan Pajak terbit, maka profesi konsultan pajak menjadi profesi yang terhormat (officium nobile), sumbangsih kepada masyarakat dan bangsa Indonesia kian nyata.

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak. Salah satunya bersama-sama menyusun naskah akademik dengan rekan-rekan di Fakultas Hukum UI.

"Biasanya jika naskah akademik disusun oleh akademisi dan asosiasi ini akan menjadi nilai plus untuk pertimbangan DPR dan pemerintah untuk dilakukan pembahasan di DPR," ujar Hikmahanto.

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Ramhman mengucap terima kasih atas dukungan akademisi dan politisi untuk terbentuknya UU Konsultan Pajak. Dengan dukungan itu, IKPI kembali bersemangat dan akan kembali menyusun ulang naskah akademik untuk kemudian disosialisasikan kepada stakeholder.

Wakil Ketua DPR periode 2014–2019 Fahri Hamzah mendukung terciptanya UU Konsultan Pajak di Indonesia. Adanya regulasi yang baik tentang konsultan pajak nantinya profesi/organisasi yang menaungi profesi ini bisa berkembang yang kemudian bisa mendampingi kegiatan di masyarakat secara lebih luas. Hal itu akan mempunyai efek langsung kepada pendapatan negara lebih luas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Gibran Dukung Lahirnya...
Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum
Ramadan Produktif dengan...
Ramadan Produktif dengan Rangkaian Edukasi Webinar dan Instagram Live di MNC Sharia Investment Festival 2026
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved