Nasib Pilu Gadis Karawang, 7 Tahun Dijadikan Budak Nafsu Ayah Kandung hingga Hamil

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:27 WIB
loading...
Nasib Pilu Gadis Karawang,...
Bejat, inilah kata yang pantas untuk seorang ayah berinisial R (46). Pasalnya ia tega menjadikan anak kandungnya, DRA (22) sebagai budak nafsu hingga hamil. (Ist)
A A A
KARAWANG - Bejat, inilah kata yang pantas untuk seorang ayah berinisial R (46). Pasalnya ia tega menjadikan anak kandungnya, DRA (22) sebagai budak nafsu hingga hamil.

Aksi mesum R bahkan sudah dilakukan selama 7 tahun dari tahun 2015 hingga tahun 2022. R akhirnya ditangkap warga yang kesal dengan perbuatan pelaku.

Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Batujaya.

Korban bersama keluarganya melaporkan kejadian bejat tersebut ke Mapolres Karawang. "Pelakunya sudah kita amankan dan korban juga sudah membuat laporan polisi," kata Richie, Kamis (13/10/22).

Menurut Richie, pelaku sudah menggauli korban sejak tahun 2015 hingga tahun 2022. Akibat perbuatan bejat ayahnya korban saat ini tengah hamil. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan korban juga sedang menjalani visum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved