Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Bahas Rencana Investasi Sektor Transportasi Publik

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:20 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Bahas Rencana Investasi Sektor Transportasi Publik
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/10).
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/10).

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Swedia Marina Berg membahas rencana investasi yang akan dilakukan di bidang transportasi publik.

Pemerintah Swedia menyatakan kesiapannya memberikan support mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan. Yaitu berupa bus atau kereta berbasis listrik di Kota Surabaya.

Atas rencana tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik penjajakan investasi dan kerjasama dengan Pemerintah Swedia.

Menurutnya, hal ini selaras dengan upaya Pemprov Jatim yang tengah berupaya mengembangkan transportasi publik yang ramah lingkungan khususnya yang berbasis listrik.

Bahkan dikatakan Gubernur Khofifah, ini sejalan dengan rencana mewujudkan net zero emission di Indonesia pada tahun 2060 mendatang.

“Terimakasih atas rencana kerjasama di sektor transportasi terutama yang ramah lingkungan. Ini sejalan dengan upaya kita baik nasional maupun provinsi Jawa Timur,” katanya.
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Bahas Rencana Investasi Sektor Transportasi Publik


Provinsi Jawa Timur juga telah memiliki Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), kemudian Gubernur Khofifah juga telah menerbitkan SE tentang Implementasi Pemasangan PLTS Atap Pada Gedung Pemerintah dan Swasta, serta SE no 671/851/124.3/2022 tentang Himbauan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis baterai.

“Kami saat ini di Jatim juga telah memberikan insentif diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik hingga 90 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Maka kerjasama dengan Swedia ini akan menguatkan kita untuk bebas emisi pada 2060,” tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait pengembangan transportasi, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertosusila).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)