Wali Kota Pekanbaru dan Dirut SP MoU Penyerahan Lahan KIT
Minggu, 05 Juli 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
"40 hektare sudah menjadi lokasi pembangunan PLTU 2×110 MW pada tahun 2010. Sehingga saat ini luas lahan yang ada di KIT mencapai 266 hektare," tambahnya.
Sementara itu, KIT merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menggerakkan ekonomi di masa Perilaku Hidup Baru (PHB). "Sekarang tinggal bagaimana kita menyegerakan realisasi kawasan industri itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Kata dia, persiapan legal administrasi, perizinan dan semua yang diperlukan untuk pengembangan KIT, semuanya sudah dipersiapkan. Intinya, Disperindag sudah mempersiapkan semua seperti masterplan, perizinan, dan PT SPP selaku badan pengelola juga sudah ada izin.
"Tinggal sekarang perusahaan daerah merealisasikan kemitraan ataupun langkah-langkah konkrit di kawasan industri," jelasnya.
Terkait masih adanya klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum di kawasan KIT, menurut Ingot hal itu tinggal bagaimana Tim Yustisi melakukan pengamanan aset pemko di lapangan. "Untuk itu kita berharap Tim Yustisi bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Teman-teman Yustisi bisa action melakukan pengamanan aset," jelasnya.[adv]
Sementara itu, KIT merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menggerakkan ekonomi di masa Perilaku Hidup Baru (PHB). "Sekarang tinggal bagaimana kita menyegerakan realisasi kawasan industri itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Kata dia, persiapan legal administrasi, perizinan dan semua yang diperlukan untuk pengembangan KIT, semuanya sudah dipersiapkan. Intinya, Disperindag sudah mempersiapkan semua seperti masterplan, perizinan, dan PT SPP selaku badan pengelola juga sudah ada izin.
"Tinggal sekarang perusahaan daerah merealisasikan kemitraan ataupun langkah-langkah konkrit di kawasan industri," jelasnya.
Terkait masih adanya klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah oknum di kawasan KIT, menurut Ingot hal itu tinggal bagaimana Tim Yustisi melakukan pengamanan aset pemko di lapangan. "Untuk itu kita berharap Tim Yustisi bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Teman-teman Yustisi bisa action melakukan pengamanan aset," jelasnya.[adv]
(ars)
Lihat Juga :