Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:30 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pembunuh...
Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung itu ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung pria berinisial DL (28), ditangkap terkait kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi , Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022.

Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan menjelaskan, polisi menangkap DL berdasarkan penyelidikan saat korban terakhir berbicara dengan pelaku. Dari situ, polisi melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Jalan Pajajaran. Baca juga:Temuan Mayat Pria di Tol Jagorawi, Polisi: Ada Luka di Bagian Kepala

"Jadi dia sembunyi masih di wilayah seputaran Kota Bogor. Identitas DL, seorang pemulung berasal dari Tasikmalaya," kata Ferdy, Kamis (13/10/2022).

Kepada polisi, DL mengaku membunuh korban karena tersinggung. Pelaku sempat menegur korban yang masuk ke wilayahnya biasa memulung.

"Yang menjadi motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini adalah ketersinggungan antara korban dan pelaku ini adalah sesama pemulung," kata Ferdy.

Kata Ferdy, pelaku tidak terima dengan ucapan korban. Sehingga, kata dia, pelaku tersinggung dan terjadilah aksi kekerasan itu.

"Tersangka melakukan kekerasan menggunakan sajam kepada korban yang mengakibatkan luka terbuka di kepala. Sehingga mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.



Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun hingga, kata dia, polisi belum menemukan identitas korban.

"Sebenernya pelaku mengenalnya (korban) hanya sebagai Bapak Cianjur saja, itu saja yang bisa disampaikan tersangka kepada kami," ucap Dhoni.

Adapun luka yang dialami korban yakni bacokan senjata tajam pada bagian kepala, tengkorak kepala pecah, dan pelipis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. Baca juga: Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Taman Pembatas Jalan Tol Jagorawi

Sekadar diketahui, sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir Tol Jagorawi, Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi mayat itu bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.

Ciri-cirinya tinggi badan 155 cm, kurus dan umur sekitar 55-60 tahun. Rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua dan celana warna biru pudar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved