BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” terang Zainudin.

Baca: Usai Tikam Korban hingga Tewas, Pria di Manado Serahkan Diri ke Polisi.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, dengan terdaftarnya seluruh petugas Regsosek diharapkan ke depan bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya karena telah nyaman terlindungi program BPJAMSOSTEK.

“Apalagi jika perserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak,” pungkas Yadi.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)