RPA Partai Perindo Bantu Konseling Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung
Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"Kami hadir di Tulungagung mendampingi anak di bawah umur, anak kelas lima SD korban kasus kekerasan seksual. Kami didampingi teman-teman dari DPD Partai Perindo Tulungagung," ujarnya.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Jeanie menambahkan, saat ini masyarakat sudah mulai merasakan kehadiran RPA yang mendampingi anak-anak dan perempuan korban kekerasan secara gratis. "Sehingga mereka berani melapor dan kami dampingi," lanjutnya.
RPA Partai Perindo mengapresiasi Polres Tulungagung yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini.
Jeanie mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur dan langsung menuju ruang Unit PPA. Selanjutnya korban kekerasan anak di bawah umur datang dengan diantar kerabatnya.
Ketua RPA Partai Perindo kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Diketahui anak di bawah umur tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang masih ada hubungan keluarga.
Mirisnya, anak yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) tersebut ditinggal oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Jeanie menambahkan, saat ini masyarakat sudah mulai merasakan kehadiran RPA yang mendampingi anak-anak dan perempuan korban kekerasan secara gratis. "Sehingga mereka berani melapor dan kami dampingi," lanjutnya.
RPA Partai Perindo mengapresiasi Polres Tulungagung yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini.
Jeanie mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur dan langsung menuju ruang Unit PPA. Selanjutnya korban kekerasan anak di bawah umur datang dengan diantar kerabatnya.
Ketua RPA Partai Perindo kemudian melakukan pendampingan kepada korban. Diketahui anak di bawah umur tersebut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya yang masih ada hubungan keluarga.
Mirisnya, anak yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) tersebut ditinggal oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Lihat Juga :