Kejari Karawang Hentikan Penanganan Kasus Pokir Fee 5 Persen, Ada Apa?
Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kami hentikan setelah dalam pemeriksaan tidak ada bukti adanya dugaaan fee 5%. Kami sudah memeriksa puluhan orang dan tidak ada satupun yang memperkuat laporan masyarakat," kata Martha, Rabu (12/10/22).
Menurut Martha, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kelebihan pembayaran dari 33 titik proyek pokir sebesar Rp 425 juta. Kerugian itu dibebankan kepada 33 perusahaan yang menjadi penyedia jasa.
"Kerugian sudah dikembalikan sebelum kami mengumumkannya. Jadi kami sampaikan kasus pokir sudah kami hentikan," katanya.
Baca juga: Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Jaksa Periksa Pejabat DPRD dan Pemkab Karawang
Menurut Martha, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kelebihan pembayaran dari 33 titik proyek pokir sebesar Rp 425 juta. Kerugian itu dibebankan kepada 33 perusahaan yang menjadi penyedia jasa.
"Kerugian sudah dikembalikan sebelum kami mengumumkannya. Jadi kami sampaikan kasus pokir sudah kami hentikan," katanya.
Baca juga: Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Jaksa Periksa Pejabat DPRD dan Pemkab Karawang
Lihat Juga :