Tim Terpadu Gowa Amankan 4 Alat Berat dari Tambang Tak Berizin di Parangloe
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti) Kabupaten Gowa melakukan razia di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia ini didatangi dua lokasi tambang pada dusun yang sama.
Dari dua lokasi tambang tersebut, satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu Peti Gowa.
Lihat juga video: Pelaku Begal Dikeroyok Massa Hendak Jual Ponsel ke Korbannya
"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," katanya saat dikonfirmasi.
Adapun tim terpadu yang turun memeriksa tambang yang diduga tanpa izin yakni Wakil Bupati Gowa , H Abd Rauf Malaganni selaku ketua Tim Terpadu Peti, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasat Satpol PP, Alimuddin Tiro.
Saat razia, tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi.
Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.
"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandasnya.
Sekadar diketahui, tiga buah alat excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat excavator merk hitachi yang disewa kelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha.
Sementara itu, Ketua Tim Terpadu, Abd Rauf Malaganni mengingatkan kepada para pemilik tambang yang tidak mengantongi izin agar tidak beroperasi atau mengurus izinnya jika tidak berlaku lagi.
Setiap penertiban tambang kata dia tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi imbas dari aktivitas tambang liar ini merugikan masyarakat dan berdampak ke lingkungan.
"Jadi perlu juga diketahui kalau yang mengeluarkan izin operasi itu dari provinsi, Pemkab Gowa hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Tapi semua tambang yang tak berizin akan kami hentikan operasionalnya," terang Wabup Gowa ini.
Lihat Juga: DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia ini didatangi dua lokasi tambang pada dusun yang sama.
Dari dua lokasi tambang tersebut, satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu Peti Gowa.
Lihat juga video: Pelaku Begal Dikeroyok Massa Hendak Jual Ponsel ke Korbannya
"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," katanya saat dikonfirmasi.
Adapun tim terpadu yang turun memeriksa tambang yang diduga tanpa izin yakni Wakil Bupati Gowa , H Abd Rauf Malaganni selaku ketua Tim Terpadu Peti, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasat Satpol PP, Alimuddin Tiro.
Saat razia, tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi.
Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.
"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandasnya.
Sekadar diketahui, tiga buah alat excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat excavator merk hitachi yang disewa kelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha.
Sementara itu, Ketua Tim Terpadu, Abd Rauf Malaganni mengingatkan kepada para pemilik tambang yang tidak mengantongi izin agar tidak beroperasi atau mengurus izinnya jika tidak berlaku lagi.
Setiap penertiban tambang kata dia tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi imbas dari aktivitas tambang liar ini merugikan masyarakat dan berdampak ke lingkungan.
"Jadi perlu juga diketahui kalau yang mengeluarkan izin operasi itu dari provinsi, Pemkab Gowa hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Tapi semua tambang yang tak berizin akan kami hentikan operasionalnya," terang Wabup Gowa ini.
Lihat Juga: DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok
(luq)