Tim Terpadu Gowa Amankan 4 Alat Berat dari Tambang Tak Berizin di Parangloe

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:16 WIB
loading...
Tim Terpadu Gowa Amankan...
Tim Terpadu menyita alat berat dari tambang yang diduga tidak memiliki izin. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti) Kabupaten Gowa melakukan razia di Dusun Pasotanae, Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Minggu (5/7/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, dalam razia ini didatangi dua lokasi tambang pada dusun yang sama.

Dari dua lokasi tambang tersebut, satu diketahui tidak memiliki izin. Sehingga alat berat di lokasi tambang yang tidak memiliki izin tersebut diamankan oleh Tim Terpadu Peti Gowa.

Lihat juga video: Pelaku Begal Dikeroyok Massa Hendak Jual Ponsel ke Korbannya

"Ada empat alat berat kita pasangi police line sementara kita angkut ini excavator ke Dinas Perhubungan," katanya saat dikonfirmasi.

Adapun tim terpadu yang turun memeriksa tambang yang diduga tanpa izin yakni Wakil Bupati Gowa , H Abd Rauf Malaganni selaku ketua Tim Terpadu Peti, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Mayor Inf Husain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus serta Kasat Satpol PP, Alimuddin Tiro.

Saat razia, tidak ada aktivitas di lokasi tambang. Keempat alat berat yang diamankan tidak dalam keadaan beroperasi.

Alimuddin Tiro menyebutkan bahwa Tim Terpadu Gowa akan terus melakukan penertiban tambang liar di wilayah Kabupaten Gowa.

"Mungkin karena hari libur, makanya tidak ada aktivitas. Hanya ada alat berat yang kami temukan. Kita jalan terus ini untuk tambang-tambang di Gowa memantau yang tidak punya izin," tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga buah alat excavator yang diamankan merk Komatsu PC 200 dan 1 buah alat excavator merk hitachi yang disewa kelola oleh lelaki bernama Guntur dan Yudha.



Sementara itu, Ketua Tim Terpadu, Abd Rauf Malaganni mengingatkan kepada para pemilik tambang yang tidak mengantongi izin agar tidak beroperasi atau mengurus izinnya jika tidak berlaku lagi.

Setiap penertiban tambang kata dia tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi imbas dari aktivitas tambang liar ini merugikan masyarakat dan berdampak ke lingkungan.

"Jadi perlu juga diketahui kalau yang mengeluarkan izin operasi itu dari provinsi, Pemkab Gowa hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Tapi semua tambang yang tak berizin akan kami hentikan operasionalnya," terang Wabup Gowa ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)