Perampokan di Tanggamus Ternyata Hanya Rekayasa, Ini Pengakuan Pelaku

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:35 WIB
loading...
Perampokan di Tanggamus...
Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati para debitur, Zainal Muhtar Arif warga Tanggamus, Lampung membuat rekayasa kasus perampokan. Foto/iNewsTV/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati kepada para debitur, seorang warga Pekon Argomulyo, Sumberejo, Tanggamus , Lampung membuat rekayasa perampokan .

Mirisnya dalam rekayasa tersebut pelaku yang bernama Zainal Muhktar Arif (32) nekat melukai dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau pada dada kanannya sepanjang 3 cm. (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)

Akibat perbuatannya pelaku Zainal yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap anggota Polsek Sumberejo yang dibantu Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus. (Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,1 Guncang Morotai, Tak Berpotensi Tsunami)

Tersangka ditangkap selang beberapa jam penyelidikan tim gabungan tersebut, tepatnya Kamis, 2 Juli 2020 pukul 20.00 WIB. Tersangka ditangkap karena terbukti merekayasa kasus perampokan.

Anggota Polsek Sumberejo juga menangkap Darsono (41) warga Pekon Argomulyo yang berperan membantu memuluskan rekayasa perampokan yang sempat menggerkan warga setempat.

Selain menangkap keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, tas besar warna hitam, uang tunai Rp800 ribu dan sepeda motor Honda Beat.

Kanit Reskrim Polsek Sumberjo Bripka Tri Junaidi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu. Pelaku membuat laporan palsu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2020. Dalam laporan itu, Zainal mengaku datang ke BRI Sumberejo untuk mengambil uang yang diakuinya sebesar Rp100 juta lalu dibawa pulang ke rumahnya.

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, Zainal dalam kondisi luka tusuk di dada kanan dievakuasi oleh warga ke rumah sakit guna dilakukan perawatan pasca pengakuannya menjadi korban perampokan.

Dia juga mengakui kehilangan uang Rp100 juta yang dibawa kabur oleh pelaku menggunakan sepeda motor yang dia tidak ketahui arahnya. Adapun pelaporan itu dilakukan oleh istrinya yang percaya atas keseluruhan rekayasa yang dialami oleh Zainal. Sehingga berbekal laporan tersebut pihaknya bersama Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu.

Tri Junaidi menambahkan bahwa Zainal sendirilah yang melakukan penusukan terhadap dirinya sendiri. Setelah penusukan itu dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang yang sebenarnya hanya Rp800 ribu pecahan Rp100 ribu.

Rangkaian laporan palsu itu telah direncanakan Zainal dengan maksud mengulur waktu pembayaran hutang sebanyak Rp150 juta kepada 5 orang. Zainal kesulitan membayar utang karena mengalami gagal keuangan saat menjalankan bisnis jual beli kopi. Hingga akhirnya dia merekayasa jadi korban perampokan.

Atas perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Sumberejo, Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 242 subsider 220 KUHP tentang Pengaduan atau Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
UGM Tegaskan Belum Akan...
UGM Tegaskan Belum Akan Ubah Nomenklatur Teknik Menjadi Rekayasa
Rekomendasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved