Polisi Segera Periksa Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, ALP (19).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pemeriksaan terhadap korban terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.
"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kompol Agus, penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.
"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," katanya.
Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang dialaminya. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal. "Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar ALP.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap ALP oleh 10 orang yang diduga sebagai mahasiswa senior.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Internal memang benar telah terjadi pemukulan antar mahasiswa. Antara pemukul dengan korban sama-sama mahasiswa," jelasnya.
Menurutnya, korban dan terduga pelaku pemukulan sama-sama tergabung dalam Diksar UKMK Litbang. Kekerasan, penelanjangan, hingga sundutan rokok terhadap korban, dilakukan saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.
"Pemukulan tidak ada hubungan dengan kegiatan Diksar UKMK. Kalau dikatakan perploncoan juga bukan. Dari hasil investigasi kami, kegiatan ini murni cekcok antar panitia," tukasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pemeriksaan terhadap korban terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.
"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kompol Agus, penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.
"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," katanya.
Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang dialaminya. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal. "Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar ALP.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap ALP oleh 10 orang yang diduga sebagai mahasiswa senior.
"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Internal memang benar telah terjadi pemukulan antar mahasiswa. Antara pemukul dengan korban sama-sama mahasiswa," jelasnya.
Menurutnya, korban dan terduga pelaku pemukulan sama-sama tergabung dalam Diksar UKMK Litbang. Kekerasan, penelanjangan, hingga sundutan rokok terhadap korban, dilakukan saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang.
"Pemukulan tidak ada hubungan dengan kegiatan Diksar UKMK. Kalau dikatakan perploncoan juga bukan. Dari hasil investigasi kami, kegiatan ini murni cekcok antar panitia," tukasnya.
(nic)