Penurunan Harga Gas Bumi Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik

Minggu, 05 Juli 2020 - 12:01 WIB
loading...
Penurunan Harga Gas...
Petrokimia Gresik, Jatim menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah, dan semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global. Foto/Ist
A A A
GRESIK - Petrokimia Gresik, Jatim menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah, dan semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global. Penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM ) No 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Rahmad menyebutkan bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK. “Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Ibu di Blitar Meninggal, 3 Anaknya Juga Positif COVID-19)

Lebih lanjut Rahmad mencontohkan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk urea mencapai 70%. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD7,45 per MMBTU.

"Harga USD7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.

Dia menjelengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM ini, Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran USD6 per MMBTU. Rahmad memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK Petrokimia Gresik akan mencapai Rp743,97 miliar per tahun, yang juga berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Meskipun kisaran harga USD6 per MMBTU ini masih di atas harga gas bumi di negara lain (USD3-4 per MMBTU), Rahmad tetap optimistis penurunan harga ini sudah sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis yang digalakkan oleh Petrokimia Gresik sejak tahun 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain. Saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif.

"Dalam program transformasi bisnis, kami juga berupaya maksimal menekan biaya non gas bumi hingga lebih rendah dari rata-rata industri serupa di Indonesia dan China. Ini kami lakukan untuk mengimbangi tingginya harga gas selama ini," ujarnya.

Sementara itu, Rahmad juga menjelaskan bahwa penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan saja, melainkan dapat dirasakan juga oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi.

Semakin kecil harga pokok produksi pupuk, maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada Petrokimia Gresik dapat semakin efisien. Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh Petrokimia Gresik sebesar 4,1 juta ton atau 52% dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia.

“Pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN, atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk bersubsidi, atau bisa juga dengan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang terjangkau untuk petani,” terang Rahmad.

Dengan demikian, selain pemerintah, petani secara tidak langsung juga dapat menikmati atau mendapat multiplier effect dari kebijakan penuruan gas ini. Petrokimia Gresik sendiri juga bisa memanfaatkan efisiensi yang ada untuk meningkatkan kualitas produk. “Selain mendapat manfaat harga yang lebih terjangkau, petani juga bisa menikmati peningkatan kualitas produk dan tentunya juga pelayanan dari Petrokimia Gresik,” ujar Rahmad.

Terakhir, dengan adanya kebijakan penurunan harga gas bumi, Petrokimia Gresik berharap dapat mewujudkan sasaran program transformasi bisnis, yaitu mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi market leader dan dominant player untuk solusi agroindustri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)