Covid-19 Merangkak Naik, Jabar Kembali Terapkan PPKM Level 1

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:50 WIB
loading...
Covid-19 Merangkak Naik, Jabar Kembali Terapkan PPKM Level 1
Ilustrasi Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

Pemberlakuan kebijakan tersebut, sesuai usulan pemerintah menyusul peningkatan kasus Covid-19, termasuk di Jabar. Hal itu ditandai pula dengan naiknya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR).

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah pusat meminta Jabar kembali menerapkan PPKM level 1.



"Sekarang semuanya (wilayah Jabar) sudah di level 1, kemudian bed occupancy ratio juga sudah dua persen," ungkap Dewi, Senin (10/10/2022).

Dewi menjelaskan, kasus Covid-19 di Jabar sempat mengalami penurunan. Namun, saat ini, sejumlah kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan kasus.

"Kasus harian pun kemarin suda di bawah 200, tapi sekarang sudah di atas 200. Namun, itu masih relatif landai," ujarnya.



Seiring masih terus bermunculannya kasus Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19.

Dia pun meyakinkan, program vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi tahap 1, tahap 2, maupun booster masih terus dilakukan di Jabar.

"Kalau untuk booster sekarang sudah di angka 80 persenan, dan itu akan terus dilaksanakan. Bahkan, untuk para dokter sudah hampir semua, cuma tinggal yang lansia," pungkasnya.



Diketahui, sebelumnya Kota Bandung telah menerapkan PPKM level 1. Dalam penerapannya, Pemkot Bandung melakukan beberapa penyesuaian aturan untuk masyarakat dan sektor ekonomi.

Terkait PPKM level 1, pemerintah pusat menyatakan bahwa kebijakan tersebut rencananya berlaku hingga 7 November 2022.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)