Polisi Ringkus 15 Orang Diduga Komplotan Judi Online Cemara Asri di Pekanbaru

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:28 WIB
loading...
Polisi Ringkus 15 Orang...
Sebanyak 15 orang diduga terlibat sindikat judi online Cemara Asri ditangkap Polisi dari wilayah Pekanbaru, Riau.
A A A
MEDAN - Sebanyak 15 orang diduga terlibat dalam sindikat judi online Cemara Asri ditangkap polisi di wilayah Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, mengatakan ke-15 orang yang ditangkap ini berperan sebagai pimpinan maupun operator jaringan di bawah Apin BK alias Joni, tersangka pemilik judi online terbesar di Sumatera itu.

"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online milik tersangka AP alias Joni. Baik sebagai leader maupun operator," kata Hadi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, 3 Anggota Polisi Pelaku Perampasan Terancam Dipecat

Hadi mengatakan, penangkapan dilakukan petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut. "Penangkapan di Pekanbaru, Riau," katanya.

"Untuk tersangka AP alias Joni saat ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan interpol untuk menangkap tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022.

Dari penggerebekan itu Apin BK alias Joni dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek.

Joni terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, sesaat setelah markas judinya digrebek. Namun kini dia menjadi buruan internasional setelah Polisi mengajukan red notice ke Interpol.

Sembari memburu Joni, Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengejar harta milik Joni yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari bisnis judi online beromzet miliaran rupiah perhari. Sejumlah aset milik Joni sudah disita, termasuk rumah mewah dan ruko di komplek perumahan mewah Cemara Asri yang dijadikan lokasi judi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3369 seconds (0.1#10.140)