2 Aktor Pembalakan Liar Hutan Kalimantan Jadi Tersangka

Minggu, 05 Juli 2020 - 11:06 WIB
loading...
2 Aktor Pembalakan Liar...
Dua aktor pembalakan liar di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ist.
A A A
PONTIANAK - Penyidik Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan di Pontianak, menetapkan AL (37) dan HS (30), aktor intelektual kasus pembalakan kayu ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura. dan Hutan Produksi (HP) Sungai Peniti Besar, Sungai Temila, Kabupaten Mempawah, Kalbar, sebagai tersangka baru.

(Baca juga: Tak Ada Gempa Susulan, Wilayah Blitar dan Malang Aman )

Kedua orang tersangka adalah pemodal dan yang menyuruh ketiga tersangka sebelumnya menebang kayu di kawasan hutan itu. AL dan HS saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Kalimantan Barat. Barang bukti berupa nota pembelian dan pembayaran disita untuk penyelidikan.

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1 huruf c, dan pasal 84 ayat 1, UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, junto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Terungkapnya kasus ini berawal dari proses pengembangan penyidikan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan terhadap HS (39), HM (43), dan SR (30) yang mengaku kalau AL (37) dan HS (30) yang menyuruh dan memberikan model kerja untuk mereka.

(Baca juga: Pedagang dan Tukang Becak Positif COVID-19, Pasar di Kendal Tutup )

Setelah mendalami kasus ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan AL (37) dan HS (30) aktor intelektual kasus pembalakan liar di dalam KHDTK Universitas Tanjungpura dan HP Sungai Peniti Besar, Sungai Temila, Kabupaten Mempawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Helikopter Hilang Kontak...
Helikopter Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Angkut 8 Orang
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Buka Muswil Kalbar,...
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Tegaskan Grassroot Masih Solid dan Optimistis Kembali ke Senayan 2029
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Banjir Awal Tahun Terjang...
Banjir Awal Tahun Terjang 4 Kecamatan di Kalimantan Barat, 1.027 KK Terdampak
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved