RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan yang Direkam saat Mandi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:44 WIB
loading...
A A A
"Tapi bapak kos katakan sudah tidak bisa dilihat lagi karena sudah terlalu berat," tambahnya.

Korban mengaku curiga terhadap salah satu penghuni kosnya yang merupakan satu-satunya pria di tempat kosnya. Kecurigaannya karena istri dari oknum yang dicurigai itu pernah mengakui perbuatan suaminya.

"Bebeapa hari setelah kejadian, istrinya bilang kepada saya bahwa suaminya telah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kecurigaannya makin bertambah setelah ada beberapa orang di tempat kos itu yang mengaku juga pernah mengalami hal yang sama.

"Yang memperkuat argumen saya bahwa pelakunya pria tersebut karena ada satu korban yang sebelumnya pada Juni atau Juli lalu pernah memergokinya sedang merekam," tuturnya.

Korban berharap kepada DPW RPA Perindo Sulut agar masalah yang dialaminya itu bisa terselesaikan dan secepatnya ditangani

"Saya berharap ini bisa cepat ditangani. Saya juga merasa keberatan karena pihak pelaku tidak ada itikad baik untuk minta maaf," pungkasnya.

Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus tersebut selesai

"Dalam arti kan dari pihak Polda yang dilakukan pelaporan kemarin, nah itu sampai ke Kejaksaan kan punya masa presisi 100 hari berarti 3 bulan ya, 3 bulan masuk ke nanti sampai ke Kejaksaan terus ke pengadilan itu 2 bulan, nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2651 seconds (0.1#10.140)