RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan yang Direkam saat Mandi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:44 WIB
loading...
RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan yang Direkam saat Mandi
Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulut, Anneke S Lesar melakukan pendampingan terhadap GH (21), mahasiswi korban dari tindakan pelecehan. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Ketua DPW Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Sulut, Anneke S Lesar melakukan pendampingan terhadap GH (21), mahasiswi yang jadi korban dari tindakan pelecehan.

GH menjadi korban aksi perekaman diam-diam saat mandi di tempat kosnya.

GH mengaku kaget atas kejadian itu. Dia menjelaskan, pada 28 September 2022 sekitar pukul 07.00 Wita dia mandi karena akan siap-siap untuk ke kampus.



Usai mandi, dia keluar dari kamar mandi tanpa berpakaian, tiba-tiba di atas ventilasi pintu kamarnya dia melihat ada sebuah handphone yang digenggam oleh orang tak dikenal sedang merekam aktivitasnya.

"Saya teriak dia langsung turunkan handphonenya dan lari," kata GH, Jumat (7/10/2022).



Dia kemudian menelepon temannya untuk meminta bantuan. Setelahnya mereka kemudian pergi ke rumah dari bapak kos untuk melihat rekaman CCTV.

"Tapi ternyata CCTV-nya pada menit kejadian itu dalam keadaan mati. Jadi saya bertanya-tanya kenapa bisa mati," ujarnya.


Dia kemudian pergi ke kampus untuk kuliah. Kembalinya dari kampus, dia kembali menanyakan rekaman CCTV tersebut kepada bapak kosnya

"Tapi bapak kos katakan sudah tidak bisa dilihat lagi karena sudah terlalu berat," tambahnya.

Korban mengaku curiga terhadap salah satu penghuni kosnya yang merupakan satu-satunya pria di tempat kosnya. Kecurigaannya karena istri dari oknum yang dicurigai itu pernah mengakui perbuatan suaminya.

"Bebeapa hari setelah kejadian, istrinya bilang kepada saya bahwa suaminya telah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kecurigaannya makin bertambah setelah ada beberapa orang di tempat kos itu yang mengaku juga pernah mengalami hal yang sama.

"Yang memperkuat argumen saya bahwa pelakunya pria tersebut karena ada satu korban yang sebelumnya pada Juni atau Juli lalu pernah memergokinya sedang merekam," tuturnya.

Korban berharap kepada DPW RPA Perindo Sulut agar masalah yang dialaminya itu bisa terselesaikan dan secepatnya ditangani

"Saya berharap ini bisa cepat ditangani. Saya juga merasa keberatan karena pihak pelaku tidak ada itikad baik untuk minta maaf," pungkasnya.

Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mengatakan bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus tersebut selesai

"Dalam arti kan dari pihak Polda yang dilakukan pelaporan kemarin, nah itu sampai ke Kejaksaan kan punya masa presisi 100 hari berarti 3 bulan ya, 3 bulan masuk ke nanti sampai ke Kejaksaan terus ke pengadilan itu 2 bulan, nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)