DPO 4 Tahun, Pelaku Curas Dibekuk dari Tempat Persembunyian

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:37 WIB
loading...
DPO 4 Tahun, Pelaku...
Dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Iptu Ulta Deanto, AY (27), warga Desa Pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tak berkutik saat dibekuk. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang , Iptu Ulta Deanto, AY (27), warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tak berkutik saat dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, AY ditangkap karena terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama tiga pelaku lainnya yang masih buron. Baca juga: Modus Minta Rokok, Pemuda Empat Lawang Curi Ponsel Pekerja Ekspedisi

"AY diamankan atas dugaan kasus Curas di areal tanjakan Desa Mekarti Jaya (3B), Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sabtu, (18/8/2018) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Tohirin, Jumat (7/10/2022).



Dijelaskan AKP Tohirin, bahwa kronologis kejadian yakni saat para tersangka yang berjumlah empat orang keluar dari semak-semak di kawasan tanjakan Desa Makarti Jaya dan mencegat korban yang baru pulang bekerja.

"Saat keluar dari semak-semak, keempat pelaku mengadang korban dengan kayu. Lalu, dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa lari sepeda motor milik korban ke arah hutan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 2043 SB, satu unit ponsel OPPO F1S warna silver, serta surat berharga lainnya seperti SIM dan STNK dengan nilai kerugian sebesar Rp21,4 juta.

"Tersangka AY (ditangkap) dini hari tadi dari rumah salah satu kerabatnya yang berada di Sungai Langsat, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi," jelasnya. Baca juga: Hendak Tusuk Polisi saat Ditangkap, Ramaja Penjambret Handphone di Pagaralam Ditembak

Saat ini, kata Tohirin, tersangka AY sedang menjalani pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. AY juga telah mengakui segala perbuatannya. "Untuk tersangka AY akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Polisi Tangkap 2 Debt...
Polisi Tangkap 2 Debt Collector yang Diduga Pukul hingga Rampas STNK Warga di Depok
PSI NTT Ingatkan Pentingnya...
PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset
4 Penculik Pria di Jakarta...
4 Penculik Pria di Jakarta Selatan Ditangkap, Begini Peran Para Pelaku
Viral Debt Collector...
Viral Debt Collector Ambil Paksa Mobil Pajero di Pusat Perbelanjaan Bekasi, Ini Duduk Perkaranya
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Detik-Detik Polisi Bongkar...
Detik-Detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Cair, 5.000 Kemasan Berhasil Disita
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved