Hendak Tusuk Polisi saat Ditangkap, Ramaja Penjambret Handphone di Pagaralam Ditembak
Kamis, 29 September 2022 - 13:35 WIB
loading...
Yogi Saputra alias Miki alias Bogel (19), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjambret handphone milik Bunga (8) terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya. Foto SINDOnews
A
A
A
PAGARALAM - Yogi Saputra alias Miki alias Bogel (19), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjambret handphone milik Bunga (8) terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya. Pelaku ditembak lantaran nekat menusuk aparat saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Najamudin mengatakan, bahwa pihaknya yang sedang melaksanakan Tiam Sikat II Musi 2022 terpaksa menembak tersangka karena nyaris melakukan penusukan terhadap aparat saat akan ditangkap. Baca juga: 2 Begal Sadis yang Beraksi di 11 TKP di Surabaya Ditangkap
"Yogi yang merupakan warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam itu dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki lantaran nyaris menikam petugas," ujar AKP Najamudin, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan Najamudin, tersangka Yogi sebelumnya merampas paksa handphone milik seorang bocah perempuan saat berada di kantor Rumah Adat, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Najamudin mengatakan, bahwa pihaknya yang sedang melaksanakan Tiam Sikat II Musi 2022 terpaksa menembak tersangka karena nyaris melakukan penusukan terhadap aparat saat akan ditangkap. Baca juga: 2 Begal Sadis yang Beraksi di 11 TKP di Surabaya Ditangkap
"Yogi yang merupakan warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam itu dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki lantaran nyaris menikam petugas," ujar AKP Najamudin, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan Najamudin, tersangka Yogi sebelumnya merampas paksa handphone milik seorang bocah perempuan saat berada di kantor Rumah Adat, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Lihat Juga :