Tersangkut Kasus KDRT, Rizky Billar Minta Diperiksa 13 Oktober 2022

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:09 WIB
loading...
Tersangkut Kasus KDRT,...
Rizky Billar meminta diperiksa polisi pada 13 Oktober 2022 terkait laporan sang istri Lesti Kejora.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan artis Rizky Billar meminta jadwal ulang pemeriksaan terhadapnya terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Rizky Billar meminta diperiksa pada 13 Oktober 2022 terkait laporan sang istri Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Rizky Billa yakni, Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.

"Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022). Baca: Tepis Tuduhan Membanting, Ini Kronologi versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Zulpan, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.

"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjan," ujarnya. Untuk diketahui Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky.

Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved