Tersangkut Kasus KDRT, Rizky Billar Minta Diperiksa 13 Oktober 2022
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 12:09 WIB
loading...
Rizky Billar meminta diperiksa polisi pada 13 Oktober 2022 terkait laporan sang istri Lesti Kejora.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan artis Rizky Billar meminta jadwal ulang pemeriksaan terhadapnya terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Rizky Billar meminta diperiksa pada 13 Oktober 2022 terkait laporan sang istri Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Rizky Billa yakni, Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
"Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022). Baca: Tepis Tuduhan Membanting, Ini Kronologi versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT
Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Zulpan, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjan," ujarnya. Untuk diketahui Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Kuasa hukum Rizky Billa yakni, Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.
"Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022). Baca: Tepis Tuduhan Membanting, Ini Kronologi versi Rizky Billar Soal Dugaan KDRT
Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Zulpan, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjan," ujarnya. Untuk diketahui Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky.
Lihat Juga :