Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 06:40 WIB
loading...
Mantan Kadis Pertanian...
Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Asep Sudarna, ditahan penyidik Kejari Kabupaten OKU Selatan. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan pengering padi dan jagung atau vertival driyer dari Kementerian Pertanian.

Terbaru, mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Asep Sudarna, ditahan penyidik Kejari Kabupaten OKU Selatan lantaran dalam kasus tersebut negara dirugikan Rp1,7 miliar.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Beri Uang Damai Rp100 Juta

Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Aji Saputra mengatakan bahwa Asep Sudarna dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.



"Sebelum Asep, penyidik Kejari OKU Selatan juga telah menahan Kepala Bidang pada Dinas Pertanian OKU Selatan berinisial FRN beberapa waktu lalu," Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, FRN resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muaradua untuk proses persidangan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel bersama tersangka baru Asep Sudarna.

Baca juga: Heboh Pria Memakai Baju Polisi Bekas Berpangkat Kombes Tak Berkutik Ditangkap Warga Palembang

Dijelaskan Aci, selain negara dirugikan Rp1,7 miliar, juga perekonomian khususnya di sektor pertanian juga turut dirugikan.

"Dalam penyelidikan kita fokus pada objek pembangunan rumah pengeringan padi dan jagung dengan kapasitas 6-10 ton yang diterima dari enam kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved