Heboh Pria Memakai Baju Polisi Bekas Berpangkat Kombes Tak Berkutik Ditangkap Warga Palembang

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:30 WIB
loading...
Heboh Pria Memakai Baju...
Pria memakai baju polisi bekas berpangkat kombes kaget dan tak berkutik ditangkap warga Palembang. Foto: tangkapan layar
A A A
PALEMBANG - Bayu (39), warga Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang , menghebohkan jagat maya media sosial di Palembang. Dia ditangkap saat mengenakan seragam kepolisian.

Dalam sebuah video yang beredar di Instagram @paleembang.terciduk, Bayu terlihat diamankan warga lantaran mengenakan seragam kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan menaiki sepeda motor.



Warga yang curiga dengan gelagat dan seragam yang dikenakannya lantas menanyakan status pria tersebut. Bayu juga sempat berkelit dan hendak melarikan diri.

Belum diketahui pasti di mana lokasi pria berseragam polisi itu diamankan. Namun yang jelas lokasinya di kota Palembang.



Saat di Polsek IB II Palembang, Bayu mengaku, bahwa seragam kepolisian berpangkat Kombes tersebut merupakan baju bekas yang dibelinya di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

"Saya juga beli seragam Brimob. Saya beli seragam-seragam itu di kawasan Pasar 16 Ilir, tepatnya di bagian seragam bekas (BJ) seharga Rp15 ribu per seragam lengkap dengan nama. Saya juga baru seminggu ini pakai seragam polisi," ujar Bayu, Rabu (5/10/2022).


Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Irene mengatakan, usai melihat viralnya video pria yang menggunakan seragam Kombes tersebut, anggotanya langsung bergerak cepat.

"Pria tersebut kita amakan tadi malam, Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Puncak Sekuning Jalan Agung R Soeprapto," katanya.

Untuk motifnya, Irene mengatakan masih dalam pendalaman. "Masih kita dalami, pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak hanya itu namun kita akan membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk di tes Psikologinya," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2235 seconds (0.1#10.140)