Sakit Hati, Pria di Bangka Tengah Tega Bacok Rekan Kerja
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Gara-gara sakit hati sering dimarahi, seorang pria di Bangka Tengah berinisial Jum (36) tega membacok rekan kerjanya Gunawan Kantawan.
Aksi pembacokan itu terjadi di Gedung Mutiara Koba, pada Rabu (5/10/2022). Tidak terima dengan perbuatan pelaku, istri korban Ade Haryani (34) langsung melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, namun tersangka tidak ditemukan, kemudian keesokan harinya kita mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, penangkapan Jum ini bermula dari laporan Ade Haryani (34) istri korban, yang melaporkan bahwa suaminya telah dianiaya oleh tersangka di Gedung Mutiara Koba, dengan cara dibacok menggunakan sebilah parang.
“Kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara dibacok. “Dia melakukannya lantaran sakit hati sering di marahi saat bekerja,” katanya.
Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati namun itu masih kita kembangkan lagi.
“Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan kearah bagian belakang tubuh korban, namun karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan," bebernya.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah. “Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Aksi pembacokan itu terjadi di Gedung Mutiara Koba, pada Rabu (5/10/2022). Tidak terima dengan perbuatan pelaku, istri korban Ade Haryani (34) langsung melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, namun tersangka tidak ditemukan, kemudian keesokan harinya kita mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, penangkapan Jum ini bermula dari laporan Ade Haryani (34) istri korban, yang melaporkan bahwa suaminya telah dianiaya oleh tersangka di Gedung Mutiara Koba, dengan cara dibacok menggunakan sebilah parang.
“Kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara dibacok. “Dia melakukannya lantaran sakit hati sering di marahi saat bekerja,” katanya.
Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati namun itu masih kita kembangkan lagi.
“Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan kearah bagian belakang tubuh korban, namun karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan," bebernya.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah. “Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(nic)