Mengadu ke DPR Papua, Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat Isinya 40 Orang Siap Perang
Senin, 03 Oktober 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebut jika Lukas Enembe sudah 20 tahun lebih mengabdi kepada Merah Putih sebagai PNS dan kepala daerah.
"Oleh sebab, pandangan adat yang tumbuh dalam hukum adat kami seperti ini, kami mohon untuk dijembatani oleh institusi bapak sebelum adanya jatuh korban karena adanya ketidak-fahaman di antara orang adat yang memegang teguh adatnya dan pandangan kekuasaan hukum modern," pintanya.
Sehingga dalam mediasi itu, masing-masing pihak bisa menahan jeda sejenak untuk saling memahami kondisi realitas pandangan adat dan pandangan pemerintahan modern.
"Sambil dokter independen dipersilahkan mendiagnosa menyeluruh keadaan sakit anak kami Lukas Enembe yang sejujurnya, agar masalah ini menjadi terang benderang dan jelas," jelasnya.
Surat itu ditembuskan kepada KSAD di Jakarta, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Ketua Komnas HAM RI, Komnas HAM Perwakilan Papua, Komandan Korem 172/PWY, Komandan Kodim Jayapura dan Komandan Koramil Muaratami.
Usai pertemuan, Diaz Gwijangge mengatakan, jika sampai saat ini masih ada unsur pemaksaan dan membangun narasi luar biasa terhadap Lukas Enembe yang menjatuhkan mental. Apalagi, Lukas Enembe bukan sekedar gubernur, tetapi juga kepala suku.
"Ini pembunuhan karakter dan kami tidak terima sebagai keluarga dan beliau sebagai pengayom bagi orang Papua seluruhnya. Kami tidak terima itu, hak pribadinya harus dihargai," kata Diaz.
Apalagi, lanjut Diaz, narasi yang disebarkan bahwa seolah-olah Lukas Enembe sakit dibuat-buat, sangat tidak diterima oleh keluarga. Padahal Lukas Enembe sudah sakit 3 tahun lalu, bahkan struk sudah 4 kali.
"Beliau dibilang mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Itu bukan dibuat-buat, tapi riil karena sekian tahun beliau memang sakit dan orang tahu itu," tandasnya.
Ia menilai jika penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK itu di luar prosedur hukum, lantaran Lukas Enembe belum pernah diperiksa oleh KPK.
Padahal, Lukas Enembe melalui pengacara akan mememuhi panggilan namun bukan saat ini. Untuk itu, ujar Diaz, keluarga menolak adanya mobilisasi aparat keamanan yang berlebihan dan pihaknya keluarga tidak ingin ada konflik dengan aparat keamanan.
"Kami tidak mau ada konflik antara kami dengan aparat keamanan. Apalagi, sudah banyak orang Papua yang tiap hari ada yang mati. Sehingga kami hari ini ingin selamatkan kaka gubernur karena sedang sakit, jangan sampai jatuh sakit lagi," katanya.
"Oleh sebab, pandangan adat yang tumbuh dalam hukum adat kami seperti ini, kami mohon untuk dijembatani oleh institusi bapak sebelum adanya jatuh korban karena adanya ketidak-fahaman di antara orang adat yang memegang teguh adatnya dan pandangan kekuasaan hukum modern," pintanya.
Sehingga dalam mediasi itu, masing-masing pihak bisa menahan jeda sejenak untuk saling memahami kondisi realitas pandangan adat dan pandangan pemerintahan modern.
"Sambil dokter independen dipersilahkan mendiagnosa menyeluruh keadaan sakit anak kami Lukas Enembe yang sejujurnya, agar masalah ini menjadi terang benderang dan jelas," jelasnya.
Surat itu ditembuskan kepada KSAD di Jakarta, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Ketua Komnas HAM RI, Komnas HAM Perwakilan Papua, Komandan Korem 172/PWY, Komandan Kodim Jayapura dan Komandan Koramil Muaratami.
Usai pertemuan, Diaz Gwijangge mengatakan, jika sampai saat ini masih ada unsur pemaksaan dan membangun narasi luar biasa terhadap Lukas Enembe yang menjatuhkan mental. Apalagi, Lukas Enembe bukan sekedar gubernur, tetapi juga kepala suku.
"Ini pembunuhan karakter dan kami tidak terima sebagai keluarga dan beliau sebagai pengayom bagi orang Papua seluruhnya. Kami tidak terima itu, hak pribadinya harus dihargai," kata Diaz.
Apalagi, lanjut Diaz, narasi yang disebarkan bahwa seolah-olah Lukas Enembe sakit dibuat-buat, sangat tidak diterima oleh keluarga. Padahal Lukas Enembe sudah sakit 3 tahun lalu, bahkan struk sudah 4 kali.
"Beliau dibilang mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Itu bukan dibuat-buat, tapi riil karena sekian tahun beliau memang sakit dan orang tahu itu," tandasnya.
Ia menilai jika penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK itu di luar prosedur hukum, lantaran Lukas Enembe belum pernah diperiksa oleh KPK.
Padahal, Lukas Enembe melalui pengacara akan mememuhi panggilan namun bukan saat ini. Untuk itu, ujar Diaz, keluarga menolak adanya mobilisasi aparat keamanan yang berlebihan dan pihaknya keluarga tidak ingin ada konflik dengan aparat keamanan.
"Kami tidak mau ada konflik antara kami dengan aparat keamanan. Apalagi, sudah banyak orang Papua yang tiap hari ada yang mati. Sehingga kami hari ini ingin selamatkan kaka gubernur karena sedang sakit, jangan sampai jatuh sakit lagi," katanya.
Lihat Juga :