Apes Banget, Handphone Hasil Begal Dijual kepada Polisi yang Sudah Mengincarnya
Sabtu, 04 Juli 2020 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Korban kemudian mengadukan ke Tim Resmob Polda Sulsel, tidak lama anggota Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan posting-an handphone yang mirip dengan kepunyaan korban.
"Selanjutnya bedasarkan informasi tersebut, anggota memancing pelaku untuk janjian membeli handphone diduga hasil curian itu di restoran cepat saji di Wilayah Hukum Polsek Panakkukang, hingga akhirnya berhasil kita amankan," jelas Zulkadri.
Aksi penangkapan pelaku sempat membuat heboh pengunjung McD Pettarani, beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Is, beruntung polisi sigap meredam warga yang nampak emosi. (BACA JUGA: Operasi Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan Orang di Perbatasan Entikong)
"Untuk pelaku kami sudah serahkan ke Polres Gowa, guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar polisi berpangkat empat buah segitiga bersusun itu.
"Selanjutnya bedasarkan informasi tersebut, anggota memancing pelaku untuk janjian membeli handphone diduga hasil curian itu di restoran cepat saji di Wilayah Hukum Polsek Panakkukang, hingga akhirnya berhasil kita amankan," jelas Zulkadri.
Aksi penangkapan pelaku sempat membuat heboh pengunjung McD Pettarani, beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Is, beruntung polisi sigap meredam warga yang nampak emosi. (BACA JUGA: Operasi Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan Orang di Perbatasan Entikong)
"Untuk pelaku kami sudah serahkan ke Polres Gowa, guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," papar polisi berpangkat empat buah segitiga bersusun itu.
(vit)
Lihat Juga :