Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Mardiyana menjelaskan kendaraan yang akan melakukan uji KIR masuk melewati pintu barat dan pintu tengah Dishub Sleman. Parkir juga akan dikondisikan di luar Dishub apabila kapasitas tidak memenuhi.
“Parkir timur sementara masih digunakan untuk posko dekontaminasi COVID-19. Namun sudah kami lakukan uji coba untuk kendaraan besar seperti truk dan bus bisa melewati posko tersebut untuk menuju tempat uji KIR,” paparnya
Mardiyana menambahkan setelah proses administrasi selesai, pemohon membawa kendaraannya sesuai nomor antrian. Kendaraan yang akan diuji juga akan disemprot disinfektan dan pengemudi tidak diperbolehkan turun selama uji emisi berlangsung. (BACA JUGA: Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh)
“Dulu sebelum pandemi, Senin sampai Kamis melayani hingga 120 kendaraan dan Jumat 80 kendaraan, selama pandemi ini kami batasi hanya 50% saja dari hari biasanya,” terangnya.
Mardiyana juga menyampaikan memberikan dispensasi berupa pembebasan denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji KIR mulai April hingga Desember 2020.
“Parkir timur sementara masih digunakan untuk posko dekontaminasi COVID-19. Namun sudah kami lakukan uji coba untuk kendaraan besar seperti truk dan bus bisa melewati posko tersebut untuk menuju tempat uji KIR,” paparnya
Mardiyana menambahkan setelah proses administrasi selesai, pemohon membawa kendaraannya sesuai nomor antrian. Kendaraan yang akan diuji juga akan disemprot disinfektan dan pengemudi tidak diperbolehkan turun selama uji emisi berlangsung. (BACA JUGA: Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh)
“Dulu sebelum pandemi, Senin sampai Kamis melayani hingga 120 kendaraan dan Jumat 80 kendaraan, selama pandemi ini kami batasi hanya 50% saja dari hari biasanya,” terangnya.
Mardiyana juga menyampaikan memberikan dispensasi berupa pembebasan denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji KIR mulai April hingga Desember 2020.
(vit)
Lihat Juga :