Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Pendaftaran...
Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat saat membuka kembali pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR). (Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan)
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman , DI Yogyakarta akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat saat membuka kembali pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR).

Di antaranya untuk pendaftaran dilakukan secara online dan jumlah pemohonan dibatasi hanya 50% dibandingkan sebelum COVID-19. Pelayanan uji KIR rencananya akan dimulai Senin (6/7/2020) setelah ditutup sejak 2 April 2020. (BACA JUGA: 293 Taruna Akpol Diwisuda, Kapolri: Jadilah Teladan bagi Masyarakat)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Mardiyana mengatakan dalam pelayanan uji KIR di tengah pandemi COVID-19 akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai protokol Kesehatan. Yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di tempat yang telah disiapkan dan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemohon.

Selain itu, untuk pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online. “Pemohon melakukan pendaftaran secara online pada website www.sikresno.id dan pembayaran dilakukan secara non-tunai.

Langkah ini untuk mengurangi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” kata Mardiyana di sela-sela simulasi pembukaan pelayanan Uji KIR di Dishub Sleman, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Hebat, Pabrik Furnitur Ini Jadi Langganan Artis Hollywood)

Mardiyana menjelaskan kendaraan yang akan melakukan uji KIR masuk melewati pintu barat dan pintu tengah Dishub Sleman. Parkir juga akan dikondisikan di luar Dishub apabila kapasitas tidak memenuhi.

“Parkir timur sementara masih digunakan untuk posko dekontaminasi COVID-19. Namun sudah kami lakukan uji coba untuk kendaraan besar seperti truk dan bus bisa melewati posko tersebut untuk menuju tempat uji KIR,” paparnya

Mardiyana menambahkan setelah proses administrasi selesai, pemohon membawa kendaraannya sesuai nomor antrian. Kendaraan yang akan diuji juga akan disemprot disinfektan dan pengemudi tidak diperbolehkan turun selama uji emisi berlangsung. (BACA JUGA: Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh)

“Dulu sebelum pandemi, Senin sampai Kamis melayani hingga 120 kendaraan dan Jumat 80 kendaraan, selama pandemi ini kami batasi hanya 50% saja dari hari biasanya,” terangnya.

Mardiyana juga menyampaikan memberikan dispensasi berupa pembebasan denda bagi kendaraan yang telat melakukan uji KIR mulai April hingga Desember 2020.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja
Mengenal Teknologi Bioprinting:...
Mengenal Teknologi Bioprinting: Penggunaan Organ Buatan untuk Uji Coba Obat
Jokowi Resmikan Pusat...
Jokowi Resmikan Pusat Pengujian Perangkat Digital di Depok, Terbesar di ASEAN
Rekomendasi
Batasan Baru untuk Pengawal...
Batasan Baru untuk Pengawal Pribadi Lionel Messi, Cheuko: Mereka Tak Izinkan Saya Berada di Lapangan Lagi!
Garap Series VISION+,...
Garap Series VISION+, Jay Sukmo Beberkan Cerita di Balik Culture Shock
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
Berita Terkini
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
2 jam yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
4 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
5 jam yang lalu
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
5 jam yang lalu
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
6 jam yang lalu
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
6 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved