Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat saat membuka kembali pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR). (Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan)
A
A
A
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman , DI Yogyakarta akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat saat membuka kembali pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR).
Di antaranya untuk pendaftaran dilakukan secara online dan jumlah pemohonan dibatasi hanya 50% dibandingkan sebelum COVID-19. Pelayanan uji KIR rencananya akan dimulai Senin (6/7/2020) setelah ditutup sejak 2 April 2020. (BACA JUGA: 293 Taruna Akpol Diwisuda, Kapolri: Jadilah Teladan bagi Masyarakat)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Mardiyana mengatakan dalam pelayanan uji KIR di tengah pandemi COVID-19 akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai protokol Kesehatan. Yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di tempat yang telah disiapkan dan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemohon.
Selain itu, untuk pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online. “Pemohon melakukan pendaftaran secara online pada website www.sikresno.id dan pembayaran dilakukan secara non-tunai.
Langkah ini untuk mengurangi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” kata Mardiyana di sela-sela simulasi pembukaan pelayanan Uji KIR di Dishub Sleman, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Hebat, Pabrik Furnitur Ini Jadi Langganan Artis Hollywood)
Di antaranya untuk pendaftaran dilakukan secara online dan jumlah pemohonan dibatasi hanya 50% dibandingkan sebelum COVID-19. Pelayanan uji KIR rencananya akan dimulai Senin (6/7/2020) setelah ditutup sejak 2 April 2020. (BACA JUGA: 293 Taruna Akpol Diwisuda, Kapolri: Jadilah Teladan bagi Masyarakat)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Mardiyana mengatakan dalam pelayanan uji KIR di tengah pandemi COVID-19 akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai protokol Kesehatan. Yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di tempat yang telah disiapkan dan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemohon.
Selain itu, untuk pendaftaran dan pembayaran dilakukan secara online. “Pemohon melakukan pendaftaran secara online pada website www.sikresno.id dan pembayaran dilakukan secara non-tunai.
Langkah ini untuk mengurangi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” kata Mardiyana di sela-sela simulasi pembukaan pelayanan Uji KIR di Dishub Sleman, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Hebat, Pabrik Furnitur Ini Jadi Langganan Artis Hollywood)
Lihat Juga :