Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi
loading...
A
A
A
MALANG - Tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang, kembali menggelar operasi gabungan (Opsgab) untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: 2 Wanita Kedapatan Pesta Miras-Seks di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria )
Sejumlah warung kopi atau cafe, dan restoran, menjadi sasaran pelaksanaan opsgab yang digelar Jumat (3/7/2020) hingga Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Opsgab ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tomy Anderson.
Ada dua titik menjadi lokasi pelaksanaan opsgab. Yakni disebuah cafe yang ada di Jalan Kawi Atas, dan di cafe yang ada di Jalan Lembah Dieng. Sebanyak 134 orang pengunjung dan karyawan cafe langsung menjalani rapid test, hasilnya satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan, Kapolda NTB: Kita Juga Akan Tolak )
Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diminta menjalani karantina di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, yan ada di Jalan Kawi Kota Malang.
"Satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif, sehingga langsung diambil tindakan dengan mengisolasinya di rumah isolasi Gedung Balai Diklat Provinsi Jalan," ungkapnya.
Terkait status Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyebutkan, Kota Malang, yang sebelumnya masuk zona oranye, kini kembali menjadi zona merah, karena peningkatan jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.
"Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) mengingatkan kembali Kota Malang, karena kembali masuk zona merah. Artinya penularan COVID-19 di Kota Malang, sangat tinggi, dan ini harus diwaspadai masyarakat," tegasnya.
Dia juga menyebutkan, seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kota Malang, kondisinya sudah penuh oleh pasien COVID-19. Pemkot Malang, sudah mengaktifkan ruang isolasi di Gedung Balai Diklat Provinsi Jatim, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang.
(Baca juga: Korban Meninggal Dalam Mobil di SPBU Sempat Dilaporkan Hilang )
Sementara menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, sempat menjalani dua kali rapid test dan hasilnya reaktif.
Untuk itu, yang bersangkutan langsung diminta menjalani isolasi mandiri di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan observasi. "Nanti selama berada di tempat isolasi yang kita sediakan, juga akan dilakukan rapid test ulang untuk memastikan kondisi kesehatannya," ungkapnya.
Terkait waktu pelaksanaan isolasi, Husnul mengaku belum mengetahui kepastiannya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis. "Kita tunggu hasil observasinya seperti apa, baru memastikan batas waktu observasinya," ujarnya.
Hingga saat ini total jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Malang, mencapai sebanyak 234 orang. Khusus Jumat (3/7/2020) ada penambahan 17 kasus baru. Yakni, satu meninggal dunia, lima dinyatakan sembuh dan dirawat di rumah sakit masih 151 kasus.
(Baca juga: 2 Wanita Kedapatan Pesta Miras-Seks di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria )
Sejumlah warung kopi atau cafe, dan restoran, menjadi sasaran pelaksanaan opsgab yang digelar Jumat (3/7/2020) hingga Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Opsgab ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tomy Anderson.
Ada dua titik menjadi lokasi pelaksanaan opsgab. Yakni disebuah cafe yang ada di Jalan Kawi Atas, dan di cafe yang ada di Jalan Lembah Dieng. Sebanyak 134 orang pengunjung dan karyawan cafe langsung menjalani rapid test, hasilnya satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan, Kapolda NTB: Kita Juga Akan Tolak )
Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diminta menjalani karantina di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, yan ada di Jalan Kawi Kota Malang.
"Satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif, sehingga langsung diambil tindakan dengan mengisolasinya di rumah isolasi Gedung Balai Diklat Provinsi Jalan," ungkapnya.
Terkait status Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyebutkan, Kota Malang, yang sebelumnya masuk zona oranye, kini kembali menjadi zona merah, karena peningkatan jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.
"Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) mengingatkan kembali Kota Malang, karena kembali masuk zona merah. Artinya penularan COVID-19 di Kota Malang, sangat tinggi, dan ini harus diwaspadai masyarakat," tegasnya.
Dia juga menyebutkan, seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kota Malang, kondisinya sudah penuh oleh pasien COVID-19. Pemkot Malang, sudah mengaktifkan ruang isolasi di Gedung Balai Diklat Provinsi Jatim, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang.
(Baca juga: Korban Meninggal Dalam Mobil di SPBU Sempat Dilaporkan Hilang )
Sementara menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, sempat menjalani dua kali rapid test dan hasilnya reaktif.
Untuk itu, yang bersangkutan langsung diminta menjalani isolasi mandiri di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan observasi. "Nanti selama berada di tempat isolasi yang kita sediakan, juga akan dilakukan rapid test ulang untuk memastikan kondisi kesehatannya," ungkapnya.
Terkait waktu pelaksanaan isolasi, Husnul mengaku belum mengetahui kepastiannya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis. "Kita tunggu hasil observasinya seperti apa, baru memastikan batas waktu observasinya," ujarnya.
Hingga saat ini total jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Malang, mencapai sebanyak 234 orang. Khusus Jumat (3/7/2020) ada penambahan 17 kasus baru. Yakni, satu meninggal dunia, lima dinyatakan sembuh dan dirawat di rumah sakit masih 151 kasus.
(eyt)