Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik 11 Persen, Ini Daftarnya
Jum'at, 30 September 2022 - 10:04 WIB
loading...
Tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang, Jatim menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali naik 11 persen. Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan 1 Oktober 2022 besok. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
JEMBRANA - Wisatawan yang akan berlibur ke Bali lewat jalue darat harus merogoh kocek lebih dalam. Tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali naik 11 persen. Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan 1 Oktober 2022 besok.
"Kenaikan berlaku baik untuk penumpang dan kendaraan," kata Gemeral Manajer ASDP Indonesia Ferry Ketapang M Yasin, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Horor! Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Sopir Loncat lewat Pintu
Dia merinci, untuk penumpang, tarif penyeberangan untuk orang dewasa naik menjadi Rp9.650 dan bayi sebesar Rp1.700.
Kemudian untuk kendaraan, kenaikan berlaku untuk semua, yaitu sembilan golongan. Golongan I yaitu sepeda naik menjadi Rp10.050.
"Kenaikan berlaku baik untuk penumpang dan kendaraan," kata Gemeral Manajer ASDP Indonesia Ferry Ketapang M Yasin, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Horor! Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk Bali, Sopir Loncat lewat Pintu
Dia merinci, untuk penumpang, tarif penyeberangan untuk orang dewasa naik menjadi Rp9.650 dan bayi sebesar Rp1.700.
Kemudian untuk kendaraan, kenaikan berlaku untuk semua, yaitu sembilan golongan. Golongan I yaitu sepeda naik menjadi Rp10.050.
Lihat Juga :