Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Jaga Netralitas dan Tidak Membuat Gaduh
Kamis, 29 September 2022 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
"Pj Gubernur harus mampu menerjemahkan program yang ada dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD), memiliki kemampuan spesifik membangun komunikasi interaktif dengan DPRD, dan mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat DKI Jakarta," tandas Soni.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di ruang Paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 ada tiga nama yang terpilih dengan voting suara terbanyak untuk direkomendasikan ke Kemendagri dan Presiden RI Joko Widodo. Baca juga: Begini Mekanisme Pengusulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Tiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Mattali, dan Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan habis pada Minggu 16 Oktober 2022.
(mhd)
Lihat Juga :