Reka Ulang Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Gresik, Tidak Ada Adegan Pembunuhan
loading...
A
A
A
GRESIK - Petugas Satreskrim Polres Gresik, menggelar reka ulang pembunuhan Elly Prasetya Ningsih (42). Korban pembunuhan dalam tas, yang dibuang di pinggir jalan Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Dalam reka ulan itu, ada 11 adegan yang diperagakan. Di antaranya saat pelaku pembunuhan melipat jenazah korban, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian membuangnya di tepi jalan dengan mengendarai motor.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, reka ulang dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah korban, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, dan kedua di lokasi penemuan mayat korban.
Reka ulang dimulai dari adegan tersangka bersama korban dan seorang anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Saat itu, korban sedang berbaring di kamar tamu rumahnya. Tersangka lalu membopong korban yang masih hidup ke dalam kamar tidurnya. Sayang, adegan pembunuhan terhadap korban tidak diperagakan dalam reka ulang ini.
Hal itu lantaran korban menolak telah membunuh korban dan bersikukuh korban meninggal karena sakit.
Adegan pun dilanjutnya dengan tersangka melipat jenazah korban dan memasukkan ke dalam tas besar, lalu membawanya dengan sepeda motor dan membuangnya di tepi jalan desa.
"Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari hasil visum et repertum, korban menderita luka memar akibat benturan di kepala bagian belakang," katanya, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Tersangka juga mengaku sengaja membuang jenazah korban di pinggir jalan desa agar keluar korban di Lumajang, Jawa Timur, mau menguburkannya. Tentang keterangan tersangka ini pun, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara dan pendalaman perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli untuk mengungkap penyebab tewasnya korban," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) di dalam tas, di pinggir jalan desa.
Dalam pengembangan, petugas akhirnya meringkus Hendra Setiawan yang merupakan suami siri korban sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Dalam reka ulan itu, ada 11 adegan yang diperagakan. Di antaranya saat pelaku pembunuhan melipat jenazah korban, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian membuangnya di tepi jalan dengan mengendarai motor.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, reka ulang dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah korban, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, dan kedua di lokasi penemuan mayat korban.
Reka ulang dimulai dari adegan tersangka bersama korban dan seorang anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Saat itu, korban sedang berbaring di kamar tamu rumahnya. Tersangka lalu membopong korban yang masih hidup ke dalam kamar tidurnya. Sayang, adegan pembunuhan terhadap korban tidak diperagakan dalam reka ulang ini.
Hal itu lantaran korban menolak telah membunuh korban dan bersikukuh korban meninggal karena sakit.
Adegan pun dilanjutnya dengan tersangka melipat jenazah korban dan memasukkan ke dalam tas besar, lalu membawanya dengan sepeda motor dan membuangnya di tepi jalan desa.
"Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari hasil visum et repertum, korban menderita luka memar akibat benturan di kepala bagian belakang," katanya, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Tersangka juga mengaku sengaja membuang jenazah korban di pinggir jalan desa agar keluar korban di Lumajang, Jawa Timur, mau menguburkannya. Tentang keterangan tersangka ini pun, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara dan pendalaman perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli untuk mengungkap penyebab tewasnya korban," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) di dalam tas, di pinggir jalan desa.
Dalam pengembangan, petugas akhirnya meringkus Hendra Setiawan yang merupakan suami siri korban sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
(san)