Buntut Polwan Aniaya Warga, 5 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Sebanyak lima anggota polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau diperiksa Polda Riau . Hal ini adalah buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Polwan Brigadir IDR terhadap Riri Aprilia Kartin (27).
Kabig Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan personel yang bertugas di BNN Riau itu. Dia mengatakan mereka diperiksa oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
"Mereka diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
Dia menjelaskan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Brigadir IDR dan ibunya Yul. Baik Brigadir IDR maupun ibunya Yul sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Brigadir IDR ditahan sedangkan ibunya Yul tidak ditahan dengan alasan untuk mengurus anak IDR yang masih kecil. "Mereka (lima anggota BNN) diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang kekasih. RZ sendiri merupakan adik dari Brigadir IDR.
Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci-maki Riri. Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui.
Melihat hal itu RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN Riau. Tidak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyeret korban ke kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban. Riri juga sempat disekap
"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri kepada wartawan.
Tidak berapa lama dia pun dibawa ke sebuah mobil. Di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya. Di dalam mobil, Riri mengaku kembali dipukul Brigadir IDR.
Kabig Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan personel yang bertugas di BNN Riau itu. Dia mengatakan mereka diperiksa oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
"Mereka diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
Dia menjelaskan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Brigadir IDR dan ibunya Yul. Baik Brigadir IDR maupun ibunya Yul sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Brigadir IDR ditahan sedangkan ibunya Yul tidak ditahan dengan alasan untuk mengurus anak IDR yang masih kecil. "Mereka (lima anggota BNN) diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang kekasih. RZ sendiri merupakan adik dari Brigadir IDR.
Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci-maki Riri. Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui.
Baca Juga
Melihat hal itu RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN Riau. Tidak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyeret korban ke kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban. Riri juga sempat disekap
"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri kepada wartawan.
Tidak berapa lama dia pun dibawa ke sebuah mobil. Di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya. Di dalam mobil, Riri mengaku kembali dipukul Brigadir IDR.
(nic)