Demi Wanita Selingkuhan, Oknum Polisi Ini Tega Telantarkan Istri dan 6 Anaknya
Rabu, 28 September 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, saksi Alfareza mengaku saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.
"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur Pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.
Baca juga: Suami Gerebek Istrinya Ditindih Oknum Polisi Bripka OK di Rumah Kos, Langsung Lapor Propam
Mirisnya lagi, saksi Alfareza menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".
Selain itu, saksi Alfareza membeberkan di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai, sempat diintervensi oleh ayahnya yakni terdakwa Hartam Jalidin yang saat ini tidak dilakukan penahanan agar jangan sembarangan memberikan keterangan.
Pada kesempatan itu juga, JPU menghadirkan saksi Nurharpani rekan kerja pelapor Depy Arianti yang tidak lain istri terdakwa Hartam Jalidin, yang mengenal pelapor sejak sama-sama bertugas menjadi staf pengajar di salah satu madrasah di Kota Palembang.
"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur Pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.
Baca juga: Suami Gerebek Istrinya Ditindih Oknum Polisi Bripka OK di Rumah Kos, Langsung Lapor Propam
Mirisnya lagi, saksi Alfareza menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".
Selain itu, saksi Alfareza membeberkan di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai, sempat diintervensi oleh ayahnya yakni terdakwa Hartam Jalidin yang saat ini tidak dilakukan penahanan agar jangan sembarangan memberikan keterangan.
Pada kesempatan itu juga, JPU menghadirkan saksi Nurharpani rekan kerja pelapor Depy Arianti yang tidak lain istri terdakwa Hartam Jalidin, yang mengenal pelapor sejak sama-sama bertugas menjadi staf pengajar di salah satu madrasah di Kota Palembang.
Lihat Juga :