Diduga Jual Gadis Belia kepada Lelaki Hidung Belang, Pasangan Kekasih di Palembang Dibekuk Polisi

Rabu, 28 September 2022 - 13:36 WIB
loading...
Diduga Jual Gadis Belia...
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak. Kedua pelaku menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang. Foto ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak . Kedua pelaku menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp300 ribu untuk satu kali kencan. Kedua pelaku yakni MY (21) warga Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu dan AM (22) warga Lorong Setia Kelurahan Kemang Agung diamankan secara terpisah.



Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi perdagangan anak yang dilakukan pasangan sejoli tersebut terjadi, Minggu, (18/9/2022), sekitar pukul 13.00 WIB di OYO 578 Sugoi Kost yang terletak di jalan Bangau Kecamatan IT III, Palembang. Baca juga: Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi

"Kedua pelaku menjualkan korban yakni CA (15) warga 5 Ulu Palembang yang masih berstatus pelajar di Palembang melalui aplikasi Mi Chat," ujar Kompol Tri, Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, korban yang masih anak di bawah umur tersebut dijual kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami istri dengan tarif Rp300 ribu untuk satu kali kencan.

"Dari kasus ini, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel tersangka yang berisi komunikasi antara tersangka dan pria hidung belang, ada tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA melalui aplikasi itu," katanya. Baca juga: Korban Perdagangan Anak Ini Sebut Ada 20 Kamar Apartemen Jajakan Gadis di Bawah Umur

Akibat perbuatannya, pasangan sejoli tersebut diancam Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 332 KUHP.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
Polisi Pastikan Terapis...
Polisi Pastikan Terapis yang Ditemukan Tewas di Pejaten Tidak Hamil
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved