Resahkan Warga, 137 Anggota Geng Motor Disikat Tim Macan Polresta Jambi
loading...
A
A
A
JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 137 anggota geng motor karena sering meresahkan warga Kota Jambi. Ratusan pelaku tersebut merupakan tindakan yang dilakukan selama 3 bulan terakhir ini.
"Sejauh ini, kita sudah mengamankan 137 pelaku anak yang terlibat geng motor," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto Ruli, Rabu (28/9/2022).
Dari data yang didapat, 137 anggota geng motor tersebut masih usia anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun. "Dari total 137 anak tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian lainnya telah menjalani masa tahanan. Ada yang wajib lapor dan dikembalikan ke pada orangtuanya," tukas Ruli.
Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya telah melakukan pelimpahan sebanyak 13 berkas. "Dalam satu berkas bisa mencapai 10 atau belasan pelaku," imbuh Ruli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, dalam upaya pencegahan, pihaknya saat ini telah berkordinasi dengan Wali Kota Jambi dan pihak terkait untuk menggodok aturan penanganan pelaku anak yang terlibat geng motor.
Ke depan, katanya, direncanakan akan dilakukan pembinaan selama satu bulan. Kita akan berlakukan pembatasan jam malam di Kota Jambi. "Nantinya, para kelompok geng motor yang terjaring petugas akan diamankan kemudian dilakukan pembinaan secara terpusat di Mako Brimob. Masih akan kita informasikan lagi kedepannya," tegas Afrito.
"Sejauh ini, kita sudah mengamankan 137 pelaku anak yang terlibat geng motor," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto Ruli, Rabu (28/9/2022).
Dari data yang didapat, 137 anggota geng motor tersebut masih usia anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun. "Dari total 137 anak tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian lainnya telah menjalani masa tahanan. Ada yang wajib lapor dan dikembalikan ke pada orangtuanya," tukas Ruli.
Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya telah melakukan pelimpahan sebanyak 13 berkas. "Dalam satu berkas bisa mencapai 10 atau belasan pelaku," imbuh Ruli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, dalam upaya pencegahan, pihaknya saat ini telah berkordinasi dengan Wali Kota Jambi dan pihak terkait untuk menggodok aturan penanganan pelaku anak yang terlibat geng motor.
Ke depan, katanya, direncanakan akan dilakukan pembinaan selama satu bulan. Kita akan berlakukan pembatasan jam malam di Kota Jambi. "Nantinya, para kelompok geng motor yang terjaring petugas akan diamankan kemudian dilakukan pembinaan secara terpusat di Mako Brimob. Masih akan kita informasikan lagi kedepannya," tegas Afrito.
(don)