Warga Bengkayang Suka Rela Serahkan Puluhan Senpi Rakitan ke Polisi
loading...
A
A
A
BENGKAYANG - Sadar akan larangan menyimpan senjata api (senpi) rakitan , masyarakat di Kabupaten Bengkayang suka rela menyerahkan senpi kepada kepolisian setempat.
Sebanyak 98 pucuk senpi rakitan yang diserahkan masyarakat dan dikumpulkan menjadi satu di Polres Bengkayang, benda berbahaya itu pun selanjutnya dimusnahkan.
Penyimpanan dan penggunaan senpi rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Sehingga Polres Bengkayang beserta jajaran akan terus melakukan upaya untuk mengimbau masyarakat agar mau menyerahkan senpi rakitan yang nantinya akan diganti dengan alat-alat pertanian.
Seperti yang dilakukan masyarakat Bengkayang dengan menyerahakn senpi rakitan sebanyak 98 pucuk.
“Senpi rakitan ini merupakan penyerahan dari dewan adat dayak se-Kabupaten Bengkayang sebanyak 28 pucuk dan penyerahan dari Yayasan Planet Indonesia YPI Sanggau Ledo sebanyak 70 pucuk,” kata Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).
Dengan rincian, senapan angin sebanyak 21 pucuk, lantak sebanyak 42 pucuk, bomen sebanyak 1 pucuk dan pistol sebanyak 6 pucuk. “Selanjutnya 8 pucuk senpi rakitan ini kemudian dimusnahkan,” ungkapnya.
Sebanyak 98 pucuk senpi rakitan yang diserahkan masyarakat dan dikumpulkan menjadi satu di Polres Bengkayang, benda berbahaya itu pun selanjutnya dimusnahkan.
Penyimpanan dan penggunaan senpi rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Sehingga Polres Bengkayang beserta jajaran akan terus melakukan upaya untuk mengimbau masyarakat agar mau menyerahkan senpi rakitan yang nantinya akan diganti dengan alat-alat pertanian.
Seperti yang dilakukan masyarakat Bengkayang dengan menyerahakn senpi rakitan sebanyak 98 pucuk.
“Senpi rakitan ini merupakan penyerahan dari dewan adat dayak se-Kabupaten Bengkayang sebanyak 28 pucuk dan penyerahan dari Yayasan Planet Indonesia YPI Sanggau Ledo sebanyak 70 pucuk,” kata Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).
Dengan rincian, senapan angin sebanyak 21 pucuk, lantak sebanyak 42 pucuk, bomen sebanyak 1 pucuk dan pistol sebanyak 6 pucuk. “Selanjutnya 8 pucuk senpi rakitan ini kemudian dimusnahkan,” ungkapnya.
(nic)