Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi
Senin, 26 September 2022 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Para TKI ini berasal dari Lampung, modus yang digunakan dengan menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan seluruh biaya pemberangkatan dan pengurusan dokumen ditanggung pihak tekong di Malaysia.
Baca juga: Gerebek Hotel, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 16 TKI Ilegal
Sayangnya, para korban justru akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Kepada polisi, pelaku Anwar mengaku sudah menjalankan bisnis gelap perdagangan orang sejak tahun 2016. Ratusan orang sudah dikirim pelaku ke Malaysia, untuk satu orang calon TKI, pelaku Anwar mendapat upah Rp1 juta.
Atas perbuatanya, tersangka Anwar dijerat dengan Pasal 10 Undang Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
Baca juga: Gerebek Hotel, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 16 TKI Ilegal
Sayangnya, para korban justru akan diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Kepada polisi, pelaku Anwar mengaku sudah menjalankan bisnis gelap perdagangan orang sejak tahun 2016. Ratusan orang sudah dikirim pelaku ke Malaysia, untuk satu orang calon TKI, pelaku Anwar mendapat upah Rp1 juta.
Atas perbuatanya, tersangka Anwar dijerat dengan Pasal 10 Undang Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
(nic)
Lihat Juga :