Gugus Tugas Tinjau di Tempat Hiburan, Dinilai Belum Penuhi Protokol Kesehatan
Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau protokol kesehatan di tempat hiburan. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan, Jumat (3/7/2020).
Salah satu yang ditinjau adalah F3X Karaoke dan Klub, Jalan Braga, Kota Bandung. Hasil peninjauan, tempat hiburan tersebut belum memenuhi standar dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi )
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Hadir pula, petugas dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Dispadbur), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur Polri dan TNI. (BACA JUGA: Pelaku Usaha Protes Penutupan Tempat Hiburan di Surabaya )
Dalam peninjauan, Ema didampingi pemilik F3X Karaoke dan Klub berkeliling, melihat kesiapan manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan. "Mereka (pengelola F3X Karaoke dan Klub) telah menyiapkan standar protap. Cuma belum lengkap," kata Ema sesuai peninjauan.
Jika ingin mendapatkan izin beroperasi, ujar Ema, pengelola tempat hiburan itu harus melengkapi sejumlah kekurangan. Seperti, tombol lift harus touchless (tanpa disentuh), sensor suhu tubuh pegawai dan pengunjung, serta melakukan rapid test kepada setiap pengunjung.
Salah satu yang ditinjau adalah F3X Karaoke dan Klub, Jalan Braga, Kota Bandung. Hasil peninjauan, tempat hiburan tersebut belum memenuhi standar dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi )
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna. Hadir pula, petugas dari Dinas Budaya dan Pariwisata (Dispadbur), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, unsur Polri dan TNI. (BACA JUGA: Pelaku Usaha Protes Penutupan Tempat Hiburan di Surabaya )
Dalam peninjauan, Ema didampingi pemilik F3X Karaoke dan Klub berkeliling, melihat kesiapan manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan. "Mereka (pengelola F3X Karaoke dan Klub) telah menyiapkan standar protap. Cuma belum lengkap," kata Ema sesuai peninjauan.
Jika ingin mendapatkan izin beroperasi, ujar Ema, pengelola tempat hiburan itu harus melengkapi sejumlah kekurangan. Seperti, tombol lift harus touchless (tanpa disentuh), sensor suhu tubuh pegawai dan pengunjung, serta melakukan rapid test kepada setiap pengunjung.
Lihat Juga :